Berita Terkini

APBK Kota Langsa Terancam di Perwalkan

872
×

APBK Kota Langsa Terancam di Perwalkan

Sebarkan artikel ini

Langsa | 1kabar.com

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Putra Aceh (LSM SPA) Teuku Mustafa AB mengatakan, hingga kini pembahasan Rencana Anggaran Belanja Kota (RAPBK) 2025 Langsa gagal, diduga dualisme perumusan tatib DPRK Langsa terjadi antara ketua DPRK dan tim perumus terhenti dibahas.

Badan anggaran DPRK Langsa tidak dapat membahas RAPBK karena tidak ada Tatib yang menjadi payung hukum, tatib yang mengatur tugas dan fungsi tanggung jawab DPRK tidak bisa digunakan akibat lain alat kelengkapan Dewan. Jika ini terus terjadi dikhawatirkan APBK Langsa terancam diperwalkan, ujar Mustafa, Kamis (12/12/2024).

“Kita sangat menyesalkan ketua DPRK Langsa Melvita Sari belum juga menandatangani surat perumusan Tatib DPRK, seharusnya surat tersebut sudah ditandatangani agar pembahasan RAPBK dilanjutkan dan penetapan APBK 2025 segera terwujud,” jelasnya.

Baca juga Artikel ini  Sakit Hati Jadi Motif Pria di Deli Serdang Bantai Tiga Balita, Dua Tewas Luka Tikam di Perut dan Dada

Yang paling sangat disayangkan, saling menyalahkan antar anggota Dewan kota Langsa di media sosial dan media online, menjadi sebuah tontonan keegoan yang membuat publik merasa gerah terhadap para wakil rakyat yang baru saja mereka pilih pada Pemilu awal tahun 2024 lalu. Yang kita sayangkan adalah nasib dari efek turunan RAPBK tersebut bila sampai masa waktu belum juga tuntas terselesaikan.

“Kita juga sempat mendapat informasi bahwa ekses tidak ditandatanganinya Tatib oleh ketua DPRK Langsa sehingga tim perumus mencoba mencari jalan keluar dengan meminta wakil ketua DPRK Langsa untuk menandatangani rumusan Tatib tersebut, agar RAPBK dapat berjalan sesuai jadwal. Anehnya, bukan malah mendukung, ketua DPRK Langsa malah menganggap anggota DPRK Langsa tidak pro aktif,”ungkap Mustafa.

Baca juga Artikel ini  Polresta Deli Serdang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024 Tingkat Nasional Kabupaten Deli Serdang

Publik kota Langsa meminta kepada seluruh anggota DPRK kota Langsa baik unsur pimpinan, para ketua Fraksi, alat kelengkapan dewan untuk mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi ataupun golongan, sesuai dengan sumpah dan amanat undang-undang. Jangan sampai permasalahan tersebut larut sehingga tercium adanya dinamika internal yang tidak sehat di tubuh DPRK Langsa.

Baca juga Artikel ini  Pangdam I/BB Beserta Rombongan Lakukan Silaturahmi Kunjungan Kerja di Mako Polresta Deli Serdang

“Pemilihan Umum dan pemilihan kepala daerah sudah usai, mari satukan visi untuk kemajuan kota Langsa, perbedaan dalam pilihan adalah sebuah peristiwa demokrasi yang tidak mungkin dapat terelakkan. Yang menang ataupun yang menjadi pimpinan jangan jumawa, karena segala sesuatu tidak mungkin mampu dijalankan sendiri. Mari bergandeng tangan untuk kemajuan kota Langsa, bukan untuk diri pribadi maupun golongan, karena dampak dari kekisruhan yang terjadi di DPRK Langsa akan berdampak terhadap seluruh masyarakat kota Langsa pada tahun 2025,” pungkas Mustafa dengan geram. (Wan Atjeh)