Berita TerkiniPemerintah

Arief Martha Rahadyan: MBG Hak Anak Bangsa, Masyarakat Berhak Awasi Kualitas

78
×

Arief Martha Rahadyan: MBG Hak Anak Bangsa, Masyarakat Berhak Awasi Kualitas

Sebarkan artikel ini

Jakarta|1kabar.com

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan hak dasar anak bangsa yang pembiayaannya bersumber dari pajak rakyat, sehingga kualitas dan kelayakannya wajib dijaga serta diawasi bersama.

Arief Martha Rahadyan, menanggapi pelaksanaan MBG yang saat ini telah dijalankan oleh sekitar 24.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah, apabila makanan MBG yang diterima dinilai tidak layak atau tidak memenuhi standar gizi, penerima manfaat maupun orang tua berhak menuntut perbaikan kualitas secara langsung kepada SPPG setempat atau melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca juga Artikel ini  Perkuat Syiar Islam, Pemkab Pidie Gelar Safari Ramadhan di 23 Masjid Kecamatan

Pengawasan publik sangat penting agar tujuan MBG benar-benar tercapai. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui hotline 127 atau WhatsApp +62 811-1000-8008,” tegas Arief.

Baca juga Artikel ini  Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja, 40 Ribu Pekerja Informal Terdaftar BPJS

Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci untuk memastikan program MBG berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi tumbuh kembang generasi bangsa, “tutup Arief