Tebing Tinggi | 1kabar.com
Seorang Pria pengangguran berinisial JS (28 tahun) warga Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai berhasil di tangkap oleh Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi karena di ketahui mengantongi Narkotika jenis sabu, Rabu (24/04/2024).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat kepada Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan. Masyarakat melaporkan bahwa pelaku kerap menggunakan Narkotika dan aktifitasnya membuat resah masyarakat.
“Usai menerima informasi tersebut, Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi mendatangi lokasi yang di maksud di dalam sebuah Warnet di Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai. Petugas melihat pelaku seorang diri sedang duduk di dalam Warnet sambil bermain Game. Kemudian Petugas menghampiri dan menggeledah badan pelaku dan menemukan barang bukti 4 paket Narkoba jenis sabu, plastik klip transparan kosong dan 1 pipet plastik berbentuk sekop dari kantong celana yang di gunakan pelaku,” sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP. Wisnugraha melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agus Arianto seperti dalam keterangannya, Jumat (26/04/2024).
“Hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui bahwa Narkoba jenis sabu tersebut memang miliknya. Atas penangkapan tersebut, selanjutnya Petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih intensif. Dan saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” lanjutnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)