Deli Serdang | 1kabar.com
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batang Kuis Tahun 2026 resmi digelar pada Selasa, 3 Februari 2026, sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2027. Forum strategis ini menjadi wadah penyelarasan arah pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat ditingkat bawah.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa yang telah dilaksanakan di 11 Desa se-Kecamatan Batang Kuis. Dari hasil penjaringan aspirasi masyarakat, tercatat sekitar 55 usulan prioritas pembangunan yang dibahas secara mendalam dalam forum tersebut.
Usulan-usulan itu mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat, mulai dari infrastruktur dasar hingga penanganan persoalan lingkungan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, H. Syarifuddin Nasution, Ketua Tim Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur Forkopimcam, para Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta seluruh Elemen Kecamatan.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang bersama untuk menentukan arah masa depan pembangunan di Kecamatan Batang Kuis. Salah satu isu strategis yang menjadi sorotan utama adalah penanganan banjir yang hampir setiap tahun melanda sebagian besar wilayah Batang Kuis.
Kondisi ini dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat, merusak infrastruktur, serta berdampak pada sektor ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.
Dalam arahannya, Camat Batang Kuis, Muhammad Faisal Nasution, S.STP., MAP, menegaskan pentingnya ketepatan dalam menentukan skala prioritas. Ia berharap seluruh usulan yang disepakati benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar bersifat keinginan semata.
“Kita ingin usulan yang masuk adalah yang benar-benar prioritas, realistis, dan bisa direalisasikan. Terutama terkait perbaikan drainase, normalisasi saluran air, serta peningkatan infrastruktur dasar yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa persoalan banjir harus ditangani secara sistematis dan terintegrasi, tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui perencanaan yang matang dan sinergi lintas sektor. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ini, diharapkan terwujud sinkronisasi perencanaan pembangunan di Desa, Kecamatan, dan Kabupaten sehingga program yang disusun tidak tumpang tindih, melainkan saling mendukung dan berkelanjutan. Forum ini sekaligus menjadi bukti bahwa pembangunan daerah harus berangkat dari aspirasi masyarakat, bukan semata dari kebijakan diatas meja.
Dengan komitmen bersama seluruh pihak, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batang Kuis Tahun 2026 diharapkan menjadi pijakan kuat menuju pembangunan yang lebih merata, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kecamatan Batang Kuis pun menatap tahun perencanaan 2027 dengan harapan besar, terutama terbebas dari persoalan banjir yang selama ini menjadi momok tahunan warga masyarakat.(inn0101)





