Sula | 1kabar.com
Terkait insiden yang terjadi di desa Waigai, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara saat kunjungan Bupati Fifian Adeningsi Mus dalam kegiatan penanaman sayur mayur di kelompok tani.
Setelah giat penanaman sayur mayur, Bupati FAM memberikan hadia kepada pemenang lomba domino Sera memberikan sambutan dalam sambutan Bupati Sula mengajak warga untuk tetapi memilih pak Lasidi Leko kembali namun tiba-tiba dihentikan oleh oknum anggota panwascam Musil Leko yang menghentikan pidato Bupati.
Ketua PBB Sula, Lasidi Leko menanggapi hal tersebut yang di perbincangkan apa yang disentil oleh seperti biasa-biasa saja. Karena kebetulan ada saya pada acara tersebut.
“Apalagi parta basutan, Yusril Ihza Mahendra adalah partai yang mendukung dan mengawal pemerintahan FAM-SAH dan juga saat ini, belum ada jadwal secara resmi yang ditetapkan oleh KPU Sula yang masuk tahapan kampanye sehingga tidak dapat dikatagorikan sebagai kampanye,” Ujurnya kepada wartawan, Sinen (31/7/2023)
Menurutnya, Bawaslu Kepulauan Sula jangan terkesan hanya fokus pada orang tertentu saja, padahal pelanggaran pemilu justru terjadi di mata dan didepan Bawaslu. Contoh kita lihat di kota sanana banyak sekali baliho bakal caleg yang telah tersebar beserta nomor urut bacaleg padahal jelas nomor urut itu nanti akan ditetapkan secara resmi oleh KPU berdasarkan surat keputusan
“Dan juga balehu bacaleg yang mengkampanyekan untuk memilihnya tetapi tidak ditertibkan bahkan terkesan diabaikan oleh Bawaslu, kepada pihak-pihak lain. Olehnya itu ia minta dengan tegas untuk ditindak agar tidak ada persepsi bahwa bahaslu Sula tebang pilih, jangan melakukan penggiringan opini dan memanfaatkan insiden di desa Waigay untuk mengambil keuntungan politik secara pribadi maupun kelompok.
Kemudian kalau itu pelanggaran pemilu-kan ada panwascam sendiri di lapangan yang tentunya secara internal dilaporkan ke Bawaslu, namun kenapa ada pihak-pihak tertentu yang melakukan pelaporan maka tentu persepsinya sudah menggiring opini serta mencuri star.
“Memang benar kalu ketika ada pelanggaran pemilu yang tidak ditemukan secara lansun oleh pengawasan pemilu dalam hal ini panwascam maupun penyelenggara pemilu yang lain dan kalu ditemukan oleh masyarakat maka tentu masyarakat yang melaporkan ke Bawaslu karena sebagai warna negara Indonesa tetapi ini ada panwascam sendiri ini sebenarnya ada,” Tanya Ketua PBB Sula. (Yan)