BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPolri

Bid Propam Polda Sumut bersama Sie Propam Polresta Deli Serdang Gelar Inspeksi Mendadak dalam Penegakan Ketertiban dan Disiplin serta Test Urine

105
×

Bid Propam Polda Sumut bersama Sie Propam Polresta Deli Serdang Gelar Inspeksi Mendadak dalam Penegakan Ketertiban dan Disiplin serta Test Urine

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) dalam kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta pemeriksaan test urine di Polresta Deli Serdang, Kamis (31/07/2025) pagi.

Kegiatan ini dilaksakan sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan disiplin di lingkungan internalnya oleh Bidpropam Polda Sumatera Utara yang pimpin oleh Kaurbinplin Subbid Provos Bid Propam Polda Sumut, Kompol. Sofyan Helmi Nasution, S.H., M.H., bersama dengan Tim dari Provos Polda Sumatera Utara didampingi Kasi Propam Polresta Deli Serdang, Iptu. M. Terrysvo Tarigan, S.Psi dan Anggota.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Aceh Tengah Bentuk Tim Patroli Kota untuk Tingkatkan Rasa Aman Masyarakat

“Sasarannya adalah cek urine, dan Gaktibplin berupa sikap tampang, surat nyata diri, cek tahanan, cek senjata api Personil dan judi online (Judol),” ucap Kasi Propam Polresta Deli Serdang, Iptu. M.Terrysvo Tarigan, S.Psi.

Dilain tempat Kaurbinplin Subbid Provos Bid Propam Polda Sumut, Kompol. Sofyan Helmi Nasution, S.H., M.H., terkait hasil test urine mengatakan, “Hasil test urine dalam pemeriksaan test urine terhadap 53 Personel terdiri dari 2 Perwira Menengah, 11 Perwira Pertama dan 40 Bintara dan ASN, seluruh hasil menunjukkan negatif Narkoba. Ini mengindikasikan bahwa Personel Polresta Deli Serdang bebas dari penyalahgunaan Narkotika.

Baca juga Artikel ini  Atas desakan Masyarakat, Agam Jarwal Mendaftar Sebagai Calon Keuchik Pulo Ara Geudong Teugoh

“Sementara dari hasil pemeriksaan kepada diri Personil Polresta Deli Serdang ditemukan beberapa pelanggaran disiplin Personil seperti sikap tampang yang tidak sesuai peraturan yakni rambut panjang, kurang lengkapnya kelengkapan Surat data diri seperti NPWP, KTP ataupun kelengkapan data diri lainnya,” ucapnya.

Baca juga Artikel ini  Brimob Polda Sumut bersama Tim Gabungan Lakukan Penyegelan Tempat Hiburan Malam "New Bluestar" di Binjai, Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba

“Kemudian terhadap personil yang melakukan pelanggaran sikap tampang dan kelengkapan surat data diri ini, diberikan tindakan disiplin langsung berupa pengguntingan rambut dan tindakan disiplin berupa tindakan pisik berupa pushup,” ucapnya lagi.(***)