NIAS | 1kabar.com
Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumatera Utara, AKBP Dr. Herwansyah Putra,SH.,MSi bersama Tim Bidkum Polda Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum tentang Pemilihan Umum sekaligus Supervisi di Mapolres Nias, Selasa (25/07/2023).
Kegiatan yang di hadiri Kapolres Nias, AKBP Luthfi,SIK, Waka Polres Nias, PJU Polres Nias dan Kapolsek Jajaran Polres Nias. Acara ini di buka langsung secara daring oleh Kabidkum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andry Setiawan,SIK.,MH.
Dalam sambutannya, Kapolres Nias, AKBP Luthfi,SIK menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Bidkum Polda Sumatera Utara di Polres Nias.
“ Terima kasih atas penyuluhan dari Tim Bidkum Polda Sumatera Utara di Polres Nias. Arahan yang di sampaikan tentunya akan sangat bermanfaat bagi Personil Polres Nias khususnya dalam menghadapi agenda Pemilihan Umum ke depan, ” kata Luthfi
“Harapan kami, dengan hadirnya Tim dari Bidkum Polda Sumatera Utara, Personil Polres Nias dapat semakin siap melakukan penyidikan apa bila terjadi pelanggaran – pelanggaran terkait Pemilihan Umum nantinya,” sambung mantan Kabag Diklat Pusdik Lantas Lemdiklat Polri ini.
Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumatera Utara, AKBP Dr. Herwansyah Putra,SH.,MSi menyampaikan kepada Personil Polres Nias untuk berkoodinasi bila menghadapi permasalahan hukum.
“Apa bila rekan – rekan menghadapi permasalahan di bidang hukum, silahkan untuk berkoordinasi dengan kami di Bidkum Polda Sumatera Utara,” ujar Herwansyah.
“Ketika rekan – rekan menghadapi Prapid atau keluarga membutuhkan Pengacara, silahkan jangan sungkan untuk berkoordinasi. Tidak ada di pungut biaya. Sudah menjadi tugas kami di Bidkum untuk mendampingi rekan – rekan,” tegas mantan Waka Polres Nias ini menambahkan.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





