SIMALUNGUN | 1kabar.com
Dalam sebuah serangan mendadak yang di pimpin oleh Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Simalungun pada Selasa malam, 19 Maret 2024, berhasil menggagalkan Operasi Judi angka tebakan jenis One Line Hongkong yang sedang berlangsung di salah satu warung yang berada di Huta III Nagori Bandar Pulau, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP. Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun, AK. Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., membenarkan keberhasilan Unit Operasional Jatanras dalam menangkap AS, seorang Pria berusia 35 Tahun yang di duga keras sebagai pelaku utama dalam kasus perjudian ini.
“Kami menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB tentang aktivitas mencurigakan di salah satu warung kopi. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan AS pada pukul 22.10 WIB,” jelas AKP. Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu (20/03/2024).
Penangkapan berlangsung tanpa kekerasan, dan saat di lakukan penggeledahan, Tim berhasil menyita bukti yang mencurigakan termasuk satu unit Handphone merk Vivo warna Pelangi yang memuat pesan berisi angka tebakan perjudian, sejumlah Uang tunai Rp. 107.000,-, serta barang bukti lainnya.
Dari pengakuan AS, dia terlibat dalam penyelenggaraan Judi jenis One Line yang di Operasikan melalui sebuah situs bernama POLTAR TOTO. “Kami akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang terlibat,” ungkap AKP Lutfi.
AS kini telah di amankan di Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aksi ini menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas ilegal serupa bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti mengupayakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)