Banda Aceh|1kabar.com
Banda Aceh-Belum lama ini publik kembali dikejutkan dengan dibongkar nya jaringan narkoba lintas internasional Aceh – Malaysia.
Dengan di sita nya barang haram tersebut sebanyak 33 Kg sabu dan 262.000 butir pil ektasi pada jumat 07- 02- 2025 di Aceh Utara.
Penangkap ini kembali menambah daftar panjang jaringan narkoba Aceh – Malaysia,yang di ungkap Tim BNN Aceh.
Para bandar- bandar besar narkoba jaringan Aceh-Malaysia kembali memanfaatkan warga aceh sebagai kurir narkoba dengan janji atau sejumlah uang dan lain nya.
Itu di buktikan dengan tertangkap nya pelaku berinisial H (35) warga muara dua Lhokseumawe yang sedang membawa narkoba saat mengendarai sepeda motor nya di kawasan Aceh Utara.
Kemudian petugas BNN mendapati 15 bungkus yang di duga pil ektasi dan sejumlah paket sabu, Ucap kepala BNN provinsi aceh Brigjen.Pol.Drs Marzuki Ali Basyah.M.M. saat di temui pihak awak media.
Masyarakat Aceh sangat bangga atas prestasi yang di peroleh kepala BNNP yang juga putra asli Aceh (Tangse) tersebut.
Beliau begitu banyak meyelamatkan anak bangsa ini,khusus nya putra-putri aceh, dengan memutuskan jaringan narkoba lintas negara dan beliau sangat layak menjadi tokoh Aceh , apalagi orang nomor satu di Koops Bhayangkara Aceh 1 ini kedepannya.





