BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Bupati Deli Serdang : Pemutakhiran Data Penting dan Sangat Dibutuhkan

90
×

Bupati Deli Serdang : Pemutakhiran Data Penting dan Sangat Dibutuhkan

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Pemutakhiran data menjadi hal penting yang sangat dibutuhkan. Terlebih, Kabupaten Deli Serdang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Tahun 2026 nanti.

“Harapannya, pemuktahiran data tersebut dimulai dari desa-desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Artinya, kita memiliki waktu untuk memuktahirkan data-data tersebut,” kata Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan saat menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Relis Yanthy Panjaitan dan komisioner lainnya di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (30/06/2025).

Baca juga Artikel ini  Bakti Sosial Jumat Berkah, Batalyon A Pelopor Brimob Polda Sumut Tebar Kebaikan di Momen 1 Muharram/1447 Hijriah

Bupati berharap, Kabupaten Deli Serdang bisa menjadi salah satu Daerah yang mempunyai data paling valid dari Kabupaten/Kota lainnya. Harapan ini juga sehubungan dengan pelaksanaan pemilihan langsung, pada 2030 mendatang.

Baca juga Artikel ini  TNI AD Berikan Rumah dan Beasiswa kepada Warakawuri dan Prajurit Disabilitas Akibat Tugas Operasi di Mabesad

“Menurut saya, menjadi kewajiban Pemerintah untuk memvalidasi data yang ada. Terkait dengan yang meninggal, mutasi dan lainnya, kita diharuskan memvalidkan data tersebut. Karena kunci data cuma satu, yaitu melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi data dari catatan sipil mengacu pada BPS karena satu keluaran data, kita tidak boleh mengeluarkan data sendiri,” harap Bupati.

Baca juga Artikel ini  Cegah Tawuran, Prajurit Kodim 0204/DS Gelar Patroli Motoris di Kota Tebing Tinggi

Lebih lanjut, Bupati juga mengharapkan, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang bisa terjalin lebih baik, khususnya dalam pendataan calon pemilih.

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang jangan sungkan-sungkan terkait dengan kebutuhan pendataan ini. Tentu Pemerintah Kabupaten siap membantu,” tegas Bupati.(***)