SERDANG BEDAGAI | 1kabar.com
Kebutuhan akan pelayanan masyarakat dalam hal keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai) masih belum memenuhi kebutuhan pelayanan bagi masyarakat.
Dari 17 Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai, 12 Kecamatan masuk kedalam wilayah hukum Polres Serdang Bedagai dengan pelayanan 7 Polsek. Artinya, masih ada Polsek yang melayani masyarakat di 2 – 3 Kecamatan.
Hal inilah yang sejak dini di musyawarahkan oleh Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya dan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK bagaimana caranya bisa menopang kondusifitas suatu Daerah dengan menambah Pos Polisi atau Polsubsektor di beberapa Kecamatan.
Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya saat menunggu kehadiran Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK dan rombongan di lokasi Sekolah Dasar 107452 Parsaoran di Desa Sei Belutu, kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai sempat kaget melihat lokasi tersebut, Senin (09/10/2023).
“Wah, kalau di sini lokasi Kantor Polsubsektornya sudah pasti nggak cocok. Selain lahannya terlampau di ujung Desa (perbatasan dengan Kecamatan Dolok Masihul), juga bukan wilayah yang padat penduduk dan jauh dari pertengahan Desa.
“Kasihan warga yang akan berurusan kekantor Polisi nantinya, jauh dan sepi. Bila-bila Personel yang bertugas di sini, karena jauh lebih banyak istirahatnya dari pada ke lapangan,” canda Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya.
Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya juga menjelaskan, kalau Sekolah SD Negeri ini memang sudah kena regrouping akibat ketiadaan Murid atau Siswa. “Artinya Sekolah ini yang notabene milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai menjadi terbengkalai, tapi kalau pun tidak cocok untuk Kantor Polisi masih bisa di manfaatkan untuk yang lain nantinya,” jelas Bupati.
Setelah kehadiran Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK di dampingi Waka Polres Serdang Bedagai, Kompol. Damos Christian Aritonang setelah secara singkat di jelaskan Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya dalam hal ini, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK juga sepakat, kalau lokasinya kurang cocok di jadikan Pos Polisi.
Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya langsung memanggil Camat Sei Bamban, Donny Simarmata dan memerintahkan untuk ke Desa Sukadamai. “Pemkab Serdang Bedagai masih punya lahan di Kecamatan Sei Bamban, kalau di sana menurut hemat saya cocok itu Pak Kapolres,” kata Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya yang di setujui Kapolres Serdang Bedagai.
Ternyata, prakiraan Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya tepat dan lahan milik Pemkab Serdang Bedagai yang terletak di Dusun 4 Desa Suka Damai, cukup lebar dengan luas sekitar 2 (dua) hektar.
Bupati Serdang Bedagai,Darma Wijaya, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK, Waka Polres Serdang Bedagai, Kompol. Damos Christian Aritonang, dan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Serdang Bedagai, Roni dan Pejabat lainnya langsung meninjau lokasi
dari keterangan Kepala Desa Sukadamai, Zulkarnaen di peroleh rincian, kalau separoh lahan tersebut saat ini menjadi kolam.
“Dulunya, di sini di buat kolam ikan tawar tapi sudah lama tak berfungsi lagi dan kalau nantinya akan di bangun Kantor Pos Polisi, jelas masyarakat sangat mendukung,” kata Kepala Desa Sukadamai, Zulkarnaen.
Di sela-sela peninjauan tersebut, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK menjelaskan,” Hibah yang di serahkan oleh Pemkab Serdang Bedagai ini kepada Institusi Polri, lahannya harus mempunyai sertifi hak milik. Artinya, lahan tersebut tidak ada silang sengketa dengan pihak lain, dan nantinya sertifikat lahan ini beserta berita acara hibahnya akan di serahkan ke Polda Sumatera Utara untuk di teruskan ke Mabes Polri, dan nantinya akan menjadi hak kewenangan Polri,” jelas Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





