Berita TerkiniDaerahNasionalPendidikanPeristiwaPolri

Cipayung Plus Demo Polda Sumut, Desak Copot Kapolres Labuhanbatu

197
×

Cipayung Plus Demo Polda Sumut, Desak Copot Kapolres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

Medan | 1kabar.com

Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus asal Kabupaten Labuhan Batu menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumatera Utara, Kamis (07/03/2024) siang.

Dalam aksi demonya, Cipayung Plus mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi segera mencopot Kapolres Labuhan Batu, AKBP. Benhard Malau.

Bukan saja mencopot Kapolres Labuhan Batu, AKBP Benhard Malau, juga Kasat Narkoba AKP. P Sianturi, SH dari Jabatannya dan meminta Kabid Propam segera melakukan sidang kode etik.

Cipayung Plus menilai tindakan Kapolres Labuhan Batu dan sejumlah Pejabat Polres Labuhan Batu, tidak lagi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Tetapi menggunakan wewenangnya menjadi premanisme.

Baca juga Artikel ini  Kapolda Sumut Bersama Ketua Bhayangkari Sumut Laksanakan Kunker di Polres Binjai

“Kami mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kapolres Labuhan Batu,” ujar koordinator aksi, Amos Sihombing.

Ia menyebut tindakan Kapolres Labuhan Batu yang menganiaya seorang warga beberapa waktu lalu sangat di sayangkan apa lagi dia selaku Alumni Akpol.

“Perbuatannya tidak pantas menjadi seorang Polisi dan tidak menunjukkan tindakan sebagai pengayom masyarakat tetapi lebih dari premanisme,” teriaknya

Massa meminta Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Bambang Tertianto, untuk segera melakukan sidang kode etik kepada Kapolres Labuhan Batu dan Kasat Narkoba.

Baca juga Artikel ini  Wali Kota Medan Bobby Nasution Terima Kunjungan Datuk Bandar Majlis Bandaraya Kuantan

Cipayung Plus menuding, Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu telah melanggar kewajiban, larangan Kepolisian Republik Indonesia sesuai Pasal 3,4,5 dan 6 Peraturan Pemerintah Nomor : 2 Tahun 2003 tentang Peraturan di siplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Jangan tutupi kesalahan AKBP. Benhard Malau dan AKP. P Sianturi, SH, yang berbuat salah harus di tindak sama seperti masyarakat. Jangan mentang-mentang AKBP. Benhard Malau Alumni Akpol sehingga di lindungi,” tandasnya.

Massa aksi mengancam apa bila Kapolda Sumatera Utara, tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka segera mengundurkan diri dari Jabatannya, dan apa bila tuntutan ini tidak di indahkan para Mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri Jakarta.

Baca juga Artikel ini  Persiapan Atlet Semakin Matang, Pj Gubernur Sumut Hassanudin Optimis Sumut Raih Prestasi Membanggakan di PON XXI Tahun 2024

Di ketahui sebelumnya, Kapolres Labuhan Batu, AKBP. Benhard Malau dan Kasat Narkona AKP. P Sianturi, SH di laporkan seorang warga Samuel Tampubolon ke SPKT dan Propam Polda Sumatera Utara pada 21 Februari 2024 karena mengaku menjadi korban penganiayaan kedua Perwira Polri itu.(Redaksi/Zul/A1)

Medan,(07/03/2024)

Teks Foto :

AKSI DEMO : Massa dari Cipayung Plus menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumatera Utara, Kamis (07/03/2024) siang. (Foto Dok/Redaksi/Zul/A1)