Medan | 1kabar.com
Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus asal Kabupaten Labuhan Batu menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumatera Utara, Kamis (07/03/2024) siang.
Dalam aksi demonya, Cipayung Plus mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi segera mencopot Kapolres Labuhan Batu, AKBP. Benhard Malau.
Bukan saja mencopot Kapolres Labuhan Batu, AKBP Benhard Malau, juga Kasat Narkoba AKP. P Sianturi, SH dari Jabatannya dan meminta Kabid Propam segera melakukan sidang kode etik.
Cipayung Plus menilai tindakan Kapolres Labuhan Batu dan sejumlah Pejabat Polres Labuhan Batu, tidak lagi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Tetapi menggunakan wewenangnya menjadi premanisme.
“Kami mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kapolres Labuhan Batu,” ujar koordinator aksi, Amos Sihombing.
Ia menyebut tindakan Kapolres Labuhan Batu yang menganiaya seorang warga beberapa waktu lalu sangat di sayangkan apa lagi dia selaku Alumni Akpol.
“Perbuatannya tidak pantas menjadi seorang Polisi dan tidak menunjukkan tindakan sebagai pengayom masyarakat tetapi lebih dari premanisme,” teriaknya
Massa meminta Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Bambang Tertianto, untuk segera melakukan sidang kode etik kepada Kapolres Labuhan Batu dan Kasat Narkoba.
Cipayung Plus menuding, Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu telah melanggar kewajiban, larangan Kepolisian Republik Indonesia sesuai Pasal 3,4,5 dan 6 Peraturan Pemerintah Nomor : 2 Tahun 2003 tentang Peraturan di siplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Jangan tutupi kesalahan AKBP. Benhard Malau dan AKP. P Sianturi, SH, yang berbuat salah harus di tindak sama seperti masyarakat. Jangan mentang-mentang AKBP. Benhard Malau Alumni Akpol sehingga di lindungi,” tandasnya.
Massa aksi mengancam apa bila Kapolda Sumatera Utara, tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka segera mengundurkan diri dari Jabatannya, dan apa bila tuntutan ini tidak di indahkan para Mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri Jakarta.
Di ketahui sebelumnya, Kapolres Labuhan Batu, AKBP. Benhard Malau dan Kasat Narkona AKP. P Sianturi, SH di laporkan seorang warga Samuel Tampubolon ke SPKT dan Propam Polda Sumatera Utara pada 21 Februari 2024 karena mengaku menjadi korban penganiayaan kedua Perwira Polri itu.(Redaksi/Zul/A1)
Medan,(07/03/2024)
Teks Foto :
AKSI DEMO : Massa dari Cipayung Plus menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumatera Utara, Kamis (07/03/2024) siang. (Foto Dok/Redaksi/Zul/A1)





