BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Ciptakan Ketertiban dan Kenyamanan, Satpol PP Deli Serdang Lakukan Penertiban PKL Disekitar Gedung Astaka Desa Medan Estate

196
×

Ciptakan Ketertiban dan Kenyamanan, Satpol PP Deli Serdang Lakukan Penertiban PKL Disekitar Gedung Astaka Desa Medan Estate

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak disekitar Gedung Astaka, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (14/04/2024).

Penertiban dilakukan mulai pukul 08.00 WIB. Sebelum penertiban Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan, hingga Perangkat Desa melakukan Apel untuk arahan penertiban di Halaman Gedung Astaka.

“Sebelum ditertibkan, para PKL ini sudah diberi peringatan, namun karena PKL tidak mengindahkan peringatan yang sudah beberapa kali disampaikan maka dilakukan penertiban oleh petugas,” kata Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marjuki, S.Sos., M.AP.

Baca juga Artikel ini  Wakapolres Bener Meriah dan Propam Lakukan Inspeksi Ketat Personel

Saat melakukan penertiban, petugas mengangkat barang – barang PKL seperti kursi, meja, tenda serta banner dibawah bahu jalan. Kepada para pedagang, petugas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang juga memberi imbauan agar tidak berjualan lagi difasilitas umum seputaran Gedung Astaka.

Kasat Pol PP Kabupaten Deli Serdang menjelaskan, keberadaan PKL selama ini cukup mengganggu sebab menggunakan badan jalan atau fasilitas umum yang menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan dan kelancaran lalu lintas sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi ruang publik.

Baca juga Artikel ini  Polisi Hadir di SD Negeri Lut Kucak: Sosialisasi Bahaya Bullying Demi Sekolah yang Aman dan Nyaman

“Untuk penataan juga, agar lebih tertib, asri dan nyaman,” kata Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marjuki.

Marjuki mengatakan, sebenarnya Satpol PP Kabupaten Deli Serdang sebelumnya sudah pernah menertibkan para pedagang ini. Namun, pedagang kembali membuka lapaknya di lokasi yang sama.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum Jumino, SE selaku Ketua Tim, penertiban dilakukan dengan cara humanis dan persuasif, penertiban berlangsung lancar tanpa ada hambatan. Lapak maupun steling dagangan PKL yang melanggar aturan langsung diangkat dan dipindahkan ke Kantor Camat Percut Sei Tuan, dibantu para petugas.

Baca juga Artikel ini  Sejumlah Aktivis di Sumut Kembali Soroti Dugaan Pelanggaran Mega Proyek Property di Lahan HGU PTPN

Kasatpol PP menambahkan bahwa, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang terus berkomitmen untuk mewujudkan Misi dari Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yaitu Sehat Pelayanan Publiknya, Sehat Masyarakatnya, Sehat Ekonominya, dan Sehat Lingkungannya.(***)