MEDAN | 1kabar.com
Lima (5) Jam setelah kejadian, Polsek Medan Barat akhirnya berhasil menangkap Ridho (40-an), pelakuĀ pembunuhan terhadap Mei Rani Sitompul (49 tahun) di rumah pelaku Jalan Karya, Gang Sepakat Dalam, Kelurahan Karang Berombak, pada Rabu (24/04/2024). Informasi yang di dapat, pelaku di tangkap warga masyarakat di Daerah Perumahan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
Seorang warga masyarakat yang tidak mau di tuliskan identitasnya mengatakan, saat mengetahui pelaku sebagai pembunuh Mei Rani Sitompul yang juga adalah pacar pelaku, warga masyarakat pun beramai-ramai mencari keberadaan pelaku. Dan beberapa warga masyarakat akhirnya menemui pelalu sedang bersembunyi di Daerah dekat Perumahan Pondok Surya tepatnya dekat Persawahan. Pada saat di temukan, pelaku hanya seorang diri dengan hanya memakai Celana Boxer, pada Rabu malam (24/04/2024).
Kemarahan warga masyarakat pun meledak dan langsung memukuli pelaku, untungnya pihak kepolisian dari Polsek Medan Barat langsung mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku ke Mako Polsek Medan Barat.
Mendapat kabar ini, Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor yang malam itu masih berada di Polsek Medan Barat mendampingi keluarga korban membuat laporan pun sangat senang. Apa lagi dia yang sejak awal kejadian menggerakkan warga masyarakat dan Kepala Lingkungan 19 untuk mencariĀ pelaku pembunuh Mei Rani Sitompul.
Antonius Tumanggor pun langsung memberikan ucapan terima kasih kepada Personil Polsek Medan Barat yang dengan cepat menangkap pelaku dan mengapresiasi, termasuk kepada warga masyarakat Kelurahan Karang Berombak yang turut serta mencari pelaku pada saat itu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Barat dan Jajaran karena telah berhasil menangkap pelaku pembunuh Mei Rani Sitompul. Antonius juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lingkungan 19 dan warga masyarakat yang telah berusaha keras turut serta mencari pelaku pembunuhan itu. Kita berharap Polisi memberikan hukuman setimpal sesuai perbuatan pelaku,” ujarnya.
Warga masyarakat yang ikut mendampingi Aparat Polsek Medan Barat pun mengapresiasi Antonius Tumanggor yang memasyarakat. Apa lagi turun langsung ke tempat kejadian sampai mendampingi keluarga korban sampai larut malam.
“Kami sangat bangga mengenal sosok Wakil Rakyat yang mau turun ke warga masyarakat dan membantu warga masyarakat yang kesusahan. Terima kasih Pak Antonius Tumanggor,” ujar warga masyarakat dan keluarga korban.
Setelah tim wartawan yang bertugas berkoordinasi dengan Polsek Medan Barat, di mana kronologis awal mula kejadian hingga saat ini adalah sebagai berikut :
1). Pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekira pukul 19.30 WIB warga masyarakat menyuruh pelaku untuk membuka pintu rumah karena yang di duga telah terjadi penganiayaan terhadap seorang Wanita di dalam rumah pelaku setelah mendengar suara jeritan seorang Wanita di dalam rumah pelaku dari pagi sampai dengan sore di tanggal tersebut.
2). Sekitar pukul 20.00 WIB warga masyarakat mendengar pelaku melarikan diri dari atap seng rumah, sehingga warga masyarakat mendobrak pintu pelaku dan benar di temukan seorang Wanita telah tergeletak di dalam kamar pelaku dan pelaku pun berhasil melarikan diri dari atap seng rumah dan warga masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Barat.
3). Sekitar pukul 20.05 WIB Personel Polsek Medan Barat melakukan cek tempat kejadian perkarah (TKP) dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polrestabes Medan untuk olah tempat kejadian perkarah (TKP).
4). Sekitar pukul 20.50 WIB olah tempat kejadian perkarah (TKP) selesai di lakukan dan Personel Unit Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan Penyelidikan terhadap pelaku atas nama Ridwan Nasution alias Rido.
5). Pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 00.30 WIB pelaku berhasil di amankan saat sedang bersembunyi di rumah kosong yang berada di Perumahan Pondok Surya Garden, Jalan Kalpataru Nomor : 1A, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
6). Pukul 00.37 WIB pelaku berhasil di bawa ke Mako Polsek Medan Barat untuk di ambil keterangan nya.
7). Pelaku berhasil di amankan saat bersembunyi di rumah kosong yang berada di Perumahan Pondok Surya Garden, Jalan Kalpataru Nomor : 1A, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
8). Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Barat.(Redaksi/Jaguar0101KBR-MDN)