Subulussalam —1kabar.com Sebanyak empat puluh persen dana ketahanan pangan di Kampong Pasar Panjang, Kecamatan Simpang Kiri, diduga raib tanpa kejelasan. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut semestinya digunakan untuk memperkuat sektor pangan di tingkat kampung, namun justru diduga dipakai untuk membayar honor perangkat desa dan bahkan disinyalir mengalir ke tangan pribadi yang tidak berwenang.
Mustaqim, penjabat kepala kampong sebelumnya, membenarkan bahwa tahap pertama dana ketahanan pangan sudah cair sebesar 40 persen. Pernyataan itu diperkuat oleh Nasaruddin, yang kala itu menjabat sebagai bendahara kampong. Dalam pengakuannya, Nasaruddin menyebutkan bahwa sebagian dana itu digunakan membayar honor perangkat kampong, dan sisanya—sekitar Rp21 juta—telah diserahkan kepada Yahyakan, yang kini menjabat sebagai Pj. Kepala Kampong Pasar Panjang.
Namun, pengakuan Nasaruddin tidak berhenti di situ. Ia mengungkapkan bahwa sekitar Rp10 juta dari dana tersebut dipinjamkan oleh Mustaqim kepada Randi, yang saat itu bahkan belum resmi menjabat sebagai Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dugaan aliran dana ini semakin menambah daftar kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa yang seharusnya menjadi tulang punggung ketahanan pangan masyarakat.
Randi, yang kini resmi menjabat sebagai Ketua BUMDes Kampong Pasar Panjang, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah meminjam dana ketahanan pangan desa dalam kapasitasnya sebagai Ketua BUMDes. Pinjaman yang dimaksud, kata Randi, murni urusan pribadi antara dirinya dan Mustaqim. “Saya pinjam uang secara pribadi, bukan dana desa. Saya gunakan untuk menutupi kekurangan uang membeli tiga ekor lembu. Saya tegaskan: saya tidak pernah meminjam uang ketahanan pangan kampong,” ujarnya.
Meski Randi telah menepis tudingan itu, persoalan semakin kabur ketika menyangkut keberadaan dana yang tersisa. Randi menyebut hingga saat ini dana ketahanan pangan itu belum juga ditransfer oleh Yahyakan, Pj. Kepala Kampong yang sekarang, ke rekening BUMDes. Padahal, sebagian dana diakui masih berada dalam rekening kampong. Namun, alasan keterlambatan atau penahanan dana itu tidak pernah dijelaskan secara resmi. Permintaan klarifikasi kepada Yahyakan pun berulang kali diabaikan. Ketika ditanya soal penyaluran dana tersebut, baik Yahyakan maupun seorang perangkat kampong yang akrab dipanggil Upik menolak memberikan keterangan. Keduanya memilih bungkam dan enggan berkomentar.
Situasi ini memunculkan spekulasi baru: ada apa dengan dana ketahanan pangan Kampong Pasar Panjang? Uang negara yang semestinya digunakan untuk memperkuat sektor pangan lokal, justru hilang arah tanpa akuntabilitas yang jelas. Ketiadaan laporan penggunaan dana, tidak adanya transparansi dalam proses penyaluran, serta minimnya pengawasan dari pihak kecamatan dan kota, memperlihatkan betapa lemahnya tata kelola anggaran di tingkat kampung.
Kampong Pasar Panjang kini menjadi contoh nyata kegagalan implementasi Dana Desa jika tidak dibarengi dengan pengawasan ketat dan pelibatan aktif masyarakat. Uang rakyat yang dialirkan dari pusat untuk membangun ketahanan pangan di desa bisa saja melayang tanpa bekas, hanya karena permainan segelintir orang di lingkaran kekuasaan kampung. Dugaan penyalahgunaan dana ini tidak bisa lagi dianggap sebagai isu internal kampong. Ini adalah cerminan dari persoalan struktural yang lebih dalam, soal pengawasan anggaran publik yang longgar, budaya bungkam aparat desa, dan absennya rasa tanggung jawab terhadap amanat negara.
Jika dugaan penyelewengan ini dibiarkan berlarut, bukan hanya pembangunan pangan yang terganggu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap program Dana Desa secara keseluruhan. Pemerintah daerah, aparat hukum, hingga inspektorat wilayah seharusnya tidak menunggu laporan formal untuk turun tangan. Sudah saatnya audit menyeluruh dilakukan. Dana ketahanan pangan bukan untuk membayar honor, apalagi dipinjamkan untuk membeli lembu. Ini adalah hak rakyat yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun, dengan dalih apa pun.
Redaksi: Syahbudin Padank, Team// FRN Fast Respon counter Polri Nusantara





