Badung -1 kabar. Com
Debat Paslon kedua akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung antara Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Suyasa – I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) dengan I Wayan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta (Adicipta) pada, jumat (8/11/2024).
Debat Publik ini sedikit berbeda dari debat publik pertama. Dalam debat publik kedua ini, lokasi debat maupun waktu debat masih akan berlangsung di hotel The Trans Kuta pukul 18.00 wita disiarkan secara live di stasiun tv Lokal dan Youtube KPU kabupaten Badung.
Komisioner KPU Badung Agung Rio Swandisara, dalam Ngorte (Ngobrolin Pilkada serentak 2024) rabu (6/11/2024) menjelaskan ada sedikit perbedaan dari debat publik pertama dengan debat publik kedua tetapi masih berpedoman pada PKPU no 13 tahun 2024.
“ Pada sesi ke 4 dan sesi ke 5 akan dilakukan tanya jawab antar paslon dalam debat kedua ini Calon Bupati akan tanya jawab calon bupati ke calon bupati begitupun sebaliknya calon wakil bupati akan melakukan tanya jawab calon wakil Bupati ke calon wakil. Buoatu, “kata Gung Rio.
Lebih lanjut Setiap sesi masih sama dengan sebelumnya yakni terbagi dalam enam sesi. Sesi pertama penyampaian visi-misi dari masing-masing pasangan calon. Sesi kedua dan sesi ketiga yaitu penajaman visi misi. Dan sesi keempat dan kelima barulah tanya jawab antara paslon.
” Pertanyaan seputar tema debat jika pertanyaan diluar visi dan misi paslon ditanya berhak untuk tidak menjawabny, “jelas Gung Rio yang hadir didampingi I Nyoman Dwi Suarna Arta.
Di debat oublik. Kedua ini Paslon dapat melengkapi sesi tanya jawab antara bupati maupun antara calon wakil bupati.
Misalnya, pertanyaan untuk calon bupati dan dijawab bupati dapat ditambahkan oleh calon wakil bupati begitu juga sebaliknya bilamana masih tersedia waktu dalam sesi itu.
“Jika masih terdapat waktu maka pasangan dapat saling melengkapi dan ini usulan dari Paslon dan langsung dilakukan diskusi dengan tim perumus,” Tutup Gung Rio(van)