Berita

Diduga Alasan Cuti, Direktur Utama PT. Bank Sumut Tidak Penuhi Panggilan Kedua Polda Sumut

503
×

Diduga Alasan Cuti, Direktur Utama PT. Bank Sumut Tidak Penuhi Panggilan Kedua Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Direktur Utama PT. Bank Sumut, Babay Parid Wazdi kembali tidak memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Sumut dengan alasan Cuti.

Hal ini membuat berang Poltak Silitonga, SH., MH yang merupakan Penasehat Hukum Tianas Boru Situmorang yang melaporkan Direktur Utama PT. Bank Sumut tersebut telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan.

“Bah, hebat kali dia. Boleh alasan cuti tidak datang atas panggilan Polisi iya,” herannya sembari menyebut penyidik memperlakukan Direktur Utama PT. Bank Sumut dengan istimewa, Rabu (03/07/2024).

Baca juga Artikel ini  Patroli Polresta Manado Temukan 2 Unit Motor Tanpa TNKB, Diserahkan ke Pos Tilang

Menurut Poltak Silitonga, patut yang diduga jika penyidik dengan perlakuan istimewa ini, ada main mata dengan Direktur Utama PT. Bank Sumut.

“Sepertinya penyidik ada main mata ini dengan Direktur Utama PT. Bank Sumut,” ucapnya penuh kesal.

Baca juga Artikel ini  Sinergi Berkah: HUT Bhayangkara ke-78, Polres Bireuen Santuni Anak Yatim dan Pererat Sinergi TNI-Polri

Terpisah Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi yang saat dikonfirmasi terkait tidak hadirnya Direktur Utama PT. Bank Sumut pada panggilan kedua mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

“Itu bagian kewenangan penyidik,” tandas Hadi, Rabu (03/07/2024).

Selanjutnya saat ditanya alasan cuti dapat dijadikan alasan tidak hadir pada pada panggilan kedua, Hadi tidak memberi jawaban.

Baca juga Artikel ini  Pj. Wali Kota Langsa Melepas kontingen Popda 2024

Sebelumnya pada pemanggilan pertama pada 10 Juni 2024, Direktur Utama PT. Bank Sumut mangkir tanpa diketahui alasannya.

Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan yang tidak diketahui,” ujar Hadi, Kamis (20/06/2024) lalu.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Respon (1)

Komentar ditutup.