Subulussalam | 1kabar.com. Proyek Rabat Beton di Desa Kuala Kepeng diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Pembangunan rabat beton di Dusun Mawar, Desa Kuala Kepeng, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam Anggaran: Rp 70.250.000 dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Volume pekerjaan: Panjang 29 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 0,2 meter (20 cm)
Tebal beton di lapangan hanya 10-15 cm, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis
Dugaan Penggunaan material tidak sesuai standar, termasuk besi 6 mm yang tidak sesuai untuk konstruksi
Kekhawatiran Kerusakan infrastruktur, pemborosan anggaran, dan kerugian masyarakat
Ketua Lembaga Cendekiawan Anak Pahlawan (CAPA) Trimatra DPC Kota Subulussalam, Salman, meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap proyek ini. Belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Kuala Kepeng maupun Dinas terkait.
Upaya konfirmasi oleh awak media kepada mantan Pj Kepala Desa Kuala Kepeng, Idris, terhambat karena diduga nomor WhatsApp wartawan diblokir. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa Idris mungkin sengaja menghindari pertanyaan dan klarifikasi terkait proyek Rabat Beton yang diduga bermasalah di Desa Kuala Kepeng.
Pihak media terus melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk Ridwan S, Camat Runding, untuk memperoleh informasi yang akurat dan memahami situasi sebenarnya terkait proyek Rabat Beton di Desa Kuala Kepeng yang diduga bermasalah.namun sampai berita di terbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak kecamatan.
Kini Ridwan S. Camat Runding telah menjelaskan bahwa evaluasi untuk kegiatan Dana Desa (DD) di Desa Kuala Kepeng belum dilakukan, namun akan segera dilaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait kegiatan tersebut. Beliau mengucapkan terima kasih atas perhatian dan berharap proses evaluasi dapat berjalan lancar untuk memastikan penggunaan dana desa yang efektif dan ttransparan.ujarnya
Redaksi:Team // Fast Respon counter Polri Nusantara




