Berita Terkini

Diduga Oknum TNI AD Batalyon 125 Simbisa Hamili Seorang Gadis Dan Tidak Bertanggung Jawab

258
×

Diduga Oknum TNI AD Batalyon 125 Simbisa Hamili Seorang Gadis Dan Tidak Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

1kabar.com | MEDAN- Di duga Oknum Anggota TNI AD Batalyon 125 Simbisa Kabanjahe berinisial Serda JT telah menghamili seorang wanita berinisial EG (23 tahun),Selasa (28/02/2023).

Di ceritakan EG,awalnya Serda JT dan EG berkenalan pada Bulan Mei Tahun 2021,kemudian 2 (dua) Bulan saling kenal kami menjalin hubungan pacaran.

” Dua Bulan kenal dengan Serda JT, kami menjalin hubungan pacaran saat Serda JT di tugaskan ke Papua,” kata EG,Selasa (28/02/2023).

” Serda JT menyatakan sukanya melalui handphone saat berada di Papua,” sambungnya.

Baca juga Artikel ini  Untuk Memaksimalkan Upaya Preventif Pencegahan Gangguan Kamtibmas Khususnya Narkoba, Polres Tanah Karo Patroli Malam Hari

Seiring berjalannya waktu,Serda JT intens berkomunikasi dengan EG dan berjanji jika pulang Dinas dari Papua akan menikahi EG.

Tepatnya pada Bulan 7 Tahun 2022, Serda JT pulang dari Papua ke Batalyon 125 Simbisa Kabanjahe lalu pada Bulan 8 Tahun 2022,Serda JT mendatangi EG di Rumah Kos Pasar 7 Padang Bulan Gang Gembira,Medan. Di rumah kos tersebut Serda JT membujuk rayu EG untuk berhubungan intim dan pada Bulan 11 Tahun 2022,EG di nyatakan hamil.

Kaget mendengar EG hamil,Serda JT mencoba membujuk rayu EG agar mau mengugurkan kandungan EG dengan cara meminum obat pengugur kandungan yang sudah di beli oleh Serda JT.

Baca juga Artikel ini  Ratusan Pemuda Kabupaten Deli Serdang Dukung Menantu Jokowi Jadi Calon Gubernur Sumut Tahun 2024

” Saya di suruh minum obat pengugur kandungan yang di beli Serda JT seharga 1 Jutaan,” ungkap EG.

” Saat itu,saya minta di nikahi lalu di mediasi oleh atasannya Danki Marbun, namun bukannya objektif menyelesaikan persoalan tersebut, mereka justru terkesan membela anak buahnya,” terang EG.

Berkas-berkas untuk pengajuan yang di urus Serda JT juga banyak bersalahan menunjukkan Serda JT tidak serius menikahi saya,” jelas EG.

Baca juga Artikel ini  Polresta Manado Gelar Upacara Peringati Hari Kebangkitan Nasional

Saya sudah trauma atas sikap perlakuan kasar Serda JT dan janji manisnya,usia kandungan saya sudah memasuki 4 (empat) Bulan.Maka itu, saya melaporkan Serda JT ke Denpom l/5 Medan atas perbuatan asusila pada Senin (27/02/2023),” pungkasnya,Selasa (28/02/2023).

Iya berharap pihak Denpom l/5 Medan dapat segera memproses laporannya.

Saat di konfirmasi awak media Serda JT membenarkan bahwa iya dan EG memiliki hubungan dan mengakui EG sudah berbadan dua berjanji akan menikahinya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)