BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Diduga Pelaku Kriminalitas dan Pencurian 2 Orang Pria Residivis Berhasil Diamankan Polres Serdang Bedagai Kedapatan Bawa Sajam dan Kunci T Saat Patroli KRYD di Kecamatan Teluk Mengkudu

222
×

Diduga Pelaku Kriminalitas dan Pencurian 2 Orang Pria Residivis Berhasil Diamankan Polres Serdang Bedagai Kedapatan Bawa Sajam dan Kunci T Saat Patroli KRYD di Kecamatan Teluk Mengkudu

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai | 1kabar.com

Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan dua Pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dan kunci T saat Patroli  Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (09/06/2024) dini hari.

Kedua Pria yang diamankan tersebut berinisial JS Alias Jamal alias Udin (27 tahun) warga Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, dan rekannya  I I alias Iis, (29 tahun), warga Dusun 2, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin. Keduanya juga merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui PS Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu. Edward Sidauruk mengatakan, kedua Pria berinisial JS dan I ini diamankan bermula saat Petugas melakukan Patroli di Kecamatan Teluk Mengkudu.

Saat itu Petugas mencurigai keduanya yang tengah duduk diatas Sepeda Motor di Simpang Sidodadi Dusun 2, Desa Liberia, lantas langsung melakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa didapati keduanya tengah membawa sebilah pisau, Kunci T, Gunting, dan Obeng. Tanpa perlawanan keduanya langsung digiring ke Polres Serdang Bedagai.

“Dari hasil introgasi, mereka ini sedang menunggu atau mencari sasaran Sepeda Motor milik orang lain untuk diambil atau dicuri. Kedua pelaku ini juga mengaku telah melakukan pencurian Sepeda Motor di Dusun Dungun, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung beringin,” ungkapnya.

Selain itu, kata Edward Sidauruk yang juga KBO Reskrim Polres Serdang Bedagai, kedua pelaku juga merupakan residivis kasus curanmor yang baru keluar sekitar satu Bulan yang lalu.

“Saat ini keduanya telah diserahkan ke Satuan Reserse Kiriminal Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelum kedua pelaku diamankan, lanjutnya, Personel melaksanakan Apel Patroli KRYD yang di Pimpin langsung Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK.

Edward Sidauruk juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila menemukan geng motor, balap liar, begal dan tindak pidana lainnya. pelaporan dapat dilakukan melalui Layanan Polisi 110.

“Kegiatan KRYD ini juga merupakan cipta kondisi operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sekaligus merupakan bagian dari upaya Polres Serdang Bedagai untuk meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum kami,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)