Berita

Diduga Penuh Masalah, DPR Minta KPK Periksa Kemendikbudristek

115
×

Diduga Penuh Masalah, DPR Minta KPK Periksa Kemendikbudristek

Sebarkan artikel ini

Jakarta | 1kabar.com

Suasana rapat kerja Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, Rabu (5/6/2024) memanas ketika anggota Komisi X dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, meluapkan emosinya. Anita meminta Komisi X DPR memberikan rekomendasi ke KPK agar memeriksa permasalahan di Kemendikbudristek

Anita menyatakan pemeriksaan oleh KPK untuk mengetahui bagian mana dari kementerian tersebut yang bermasalah.

“Saya minta Bapak Ibu pimpinan kita berikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa APBN yang ada di Kemendikbudristek, karena ini banyak persoalan. PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dana BOS (bantuan operasional sekolah) banyak yang bermasalah,” kata Anita dalam raker Komisi X dengan Nadiem di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Baca juga Artikel ini  Waka Polres Langkat Tinjau Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik

Rapat memanas ketika Nadiem menyampaikan bahwa alokasi pagu indikatif belanja Kemendikbudristek 2025 sebesar Rp 83 triliun atau turun sekitar Rp 15 triliun dari anggaran 2024. Nadiem mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun.

Anita menyampaikan kritik tajam terkait alokasi anggaran yang diberikan kepada Kemendikbudristek dan mempertanyakan efektivitas penggunaannya.

“Pak Menteri dan jajaran yang saya hormati, kita semua mengetahui ada kekurangan anggaran sebesar Rp 15 triliun. Namun, mari kita koreksi diri. Apakah anggaran yang sudah diberikan begitu banyak pada 2024 sudah digunakan dengan baik atau tidak,” tegas Anita.

Baca juga Artikel ini  Miliki 17 Paket Narkotika Jenis Sabu, Pria Lajang Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

Dia mengatakan di Kabupaten Kupang, NTT ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan.

Anita juga mengkritik masih ada guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum mendapat SK meski sudah lulus. “Provinsi NTT, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya,” kata Anita.

Emosi Anita semakin memuncak saat ia mengkritik proses verifikasi dan validasi data dalam dunia pendidikan yang dilakukan oleh dinas terkait. Menurutnya, skema yang digunakan sangat berantakan dan tidak konsisten.

“Loh, Anda sebagai kementerian mau tidak dilakukan verifikasi oleh dinas? Jangan suruh dinas apa yang kita usulkan dilakukan, harus dilakukan verifikasi oleh dinas. Kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat. Kita yang menentukan anggaran di Indonesia ini,” seru Anita.

Baca juga Artikel ini  Wali Kota Medan Ikuti Pembekalan Mentor Peserta PKN Tingkat II

Anita juga menyoroti ketidakadilan sosial dalam bidang pendidikan di Indonesia, terutama di daerah-daerah tertinggal. Ia menuntut jawaban dari Nadiem mengenai ketidakmerataan pendidikan yang masih menjadi masalah serius di berbagai daerah.

“Daerah-daerah yang sudah ada internetnya diberikan terus, tetapi daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang tidak ada internetnya dibiarkan begitu saja. Mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Pak Menteri?” tanya Anita. (Sumber berita satu)

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan DMTV Malang