BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolitik

Diduga Sekjend Kemensos Tekan Koordinator dan Pendamping PKH Deli Serdang Berinisial VP Untuk Mendukung Salah Satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Berinisial SN dan JP

115
×

Diduga Sekjend Kemensos Tekan Koordinator dan Pendamping PKH Deli Serdang Berinisial VP Untuk Mendukung Salah Satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Berinisial SN dan JP

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Informasi beredar bahwa Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Deli Serdang berinisial VP mengadakan pertemuan dengan seluruh Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang. Acara tersebut, disebut-sebut memiliki muatan politik, dengan dugaan adanya pengarahan untuk memilih salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang berinisial SN dan JP.

Bertempat di SK Hotel, Jalan Gagak Hitam, Medan, pertemuan ini berlangsung selama 2,5 Jam mulai pukul 10.00 hingga pukul 12.30 WIB. Ruangan yang dipesan atas nama Sandi tersebut dilaporkan berisi instruksi kepada para pendamping untuk mendukung Pasangan Calon (Paslon) tertentu, sehingga menimbulkan spekulasi keterlibatan politik di balik program sosial yang seharusnya netral.

Baca juga Artikel ini  HRD Minta Penyelenggara Pilkada dan APH Netral dan Cegah Money Politics di Bireuen

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial yang didanai dari APBN, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu melalui dukungan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pokok serta meningkatkan pendidikan dan kesehatan anak-anak mereka. Dengan demikian, pihak terkait dalam program ini, seperti Koordinator dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), diharapkan tidak terlibat dalam politik praktis.

Pengamat Sosial Politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi, menyampaikan bahwa keterlibatan politik oleh Koordinator dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melanggar prinsip netralitas program sosial. “Mengarahkan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk mendukung Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan penyalahgunaan wewenang dan bertentangan dengan tujuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang semestinya netral,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Senin (04/11/2024).

Baca juga Artikel ini  Tingkatkan Sinergitas Babinsa Melaksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa

Agus menambahkan, keterlibatan politik dapat merusak kredibilitas Program Keluarga Harapan (PKH) dan menimbulkan konflik kepentingan. “Sangat penting bagi Koordinator dan Pendamping untuk tetap netral dan fokus pada tugas utama mereka membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) seharusnya menjalankan tanggung jawab secara objektif tanpa terpengaruh kepentingan politik. “Jika Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan posisinya untuk mempengaruhi pemilih, ini merupakan penyalahgunaan Jabatan. Sanksi tegas seperti pemecatan perlu diterapkan demi menjaga integritas program,” jelasnya.

Baca juga Artikel ini  Gratis !! Pangdam IM Tegaskan, Rekrutmen TNI AD Tidak Dipungut Biaya

Menurutnya, keterlibatan politik juga dapat membuat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) merasa tertekan dalam memilih Pasangan Calon (Paslon) tertentu. “Keterlibatan politik dapat merusak kepercayaan publik terhadap Program Keluarga Harapan (PKH). Sanksi yang konsisten diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam menjaga netralitas program sosial,” tambah Agus.

Hingga berita ini diturunkan, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Deli Serdang berinisial VP belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan keterlibatan politik ini, meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp.(***)