Gowa | 1kabar.Com
Sebut Pudding Daeng Nai (45) thn, di hari Jum’at 3/01/2024 dimana saat itu saya melintas didepan rumah kebun saya tampa sengaja melihat sepasang laki dan perempuan yang bukan muhrimnya, (08/01/2025).
Lalu saya menghampiri rumah kebun tersebut, lalu saya mengintip ternyata orang itu saya kenal sekali ternyata yang perempuan inisial LB yang lakinya inisial AC dimana saat itu saya melihat langsung berdua berbuat mesun didalam rumah kebun.
Dan setelah saya dapati kedua pelaku kumpul kebo didalam rumah kebun, kedua pelaku gugup dan ketakutan bahkan pelaku perempuan tersebut juga ketakutan dan cuma menangis dan tidak ada sepata kata dan juga pelaku lakinya, jadi waktu saya bilang cepat-cepatlah tinggalkan kampung ini jangan sampai keluarga pelaku perempuan tahu atas perbuatanmu.
Dan setelah beberapa hari setelah kejadian saya pudding daeng nai memanggil keluarga pelaku dari pihak perempuan yakni : Sirajuddin daeng Nyau kerumah saya, dan setelah Sirajuddin daeng Nyau berada dirumah, dan saya mengutarakan bahwa inisial LB dan pelaku lakinya inisial AC, saya dapati berdua dikebun kumpul kebo didalam rumah kebun, imbuh pudding daeng Nai.
Lanjut, Sebut Sirajuddin daeng Nyau (35) thn, mengatakan setelah saya diberitahu soal perbuatan kotor itu saksi yang melihat yakni: Pudding daeng Nai saya bersama keluarga saya spontang kaget dan malu luar biasa yang diperbuat oleh saudara kandung saya, apalagi bapak saya belum beberapa bulan meninggalnya, dan datang lagi cobaan yang sangat berat sekali dan dimana saya simpang muka saya, apalagi saudara perempuan saya yang melakukan perbuatan keji yang dilarang oleh agama Islam, dan seandainya cuma kawin lari, mungking malu saya cuma sejenak saja, dan apalagi saya asli suku Makassar siri dijaga.
Lebih lanjut, Dan saya Sirajuddin daeng Nyau bersama keluarga, dan setelah beberapa hari usai kejadian, saya datangi rumah kediaman pemerintah setempat yakni : dusun Bontoa yang bernama daeng Sore, dan saya sudah tiba dirumah daeng Sore yaitu dusun Bontoa, saya melihat anak-anaknya pelaku pembuat mesun, dan disitulah awalnya curiga bahwa dusun Bontoa dan anak-anaknya pelaku dan sudah ada settingan Derama senetron.
Mengapa saya curiga sama dusun Bontoa, karena ada permintaan saya pada hari Minggu tanggal 01/01/2025 datangi rumah dusun Bontoa bersama keluarga saya, perihal kejadian tersebut agar kedua pelaku tidak tinggal dikampung dusun Bontoa atau disekitaran kebun saya, namun apa bahasa dusun Bontoa sepertinya tidak merespon menyampaian saya, bahkan beberapa kali saya ulang penyampaian tersebut yang saya katakan, namun dusun Bontoa Masi tidak mengerti.
Bahasa dusun Bontoa tidak masuk diakal, masa kedua pelaku, setelah nikah dibolehkan tinggal dikampung Sumbarrang, itukan sangat memalukan, karena pernikahan tersebut , pernikahan yang dipaksakan, dan itupun pernikahan kedua pelaku yang walinya anak kandungnya sendiri, dan begitu pun dusun Bontoa masa orang berbuat mesun di bela-bela, bahkan saya diancam mau dilapor dipolres dengan tuduhan perampasan kebun, emannya kebun itu milik kedua pelaku, itukan tanah milik pak Willi, dan memang saya cuma numpang dikebun tersebut tapi pak Willi yang memberikan kuasa semenjak hidupnya bapak saya, dan pak Willi bilang tempatilah tanah kebun tersebut yang penting pbb tanah kebun itu dibayarkan tiap tahunnya. Seharusnya dusun Bontoa harusnya memberi contoh yang baik bagi warganya dan jangan dibelah orang yang tidak benar, tutup Sirajuddin daeng Nyau.
(Tafsir) dkk.





