Berita Terkini

Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya,Data Tenaga Pengajar Non ASN

323
×

Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya,Data Tenaga Pengajar Non ASN

Sebarkan artikel ini

Suka Makmue | 1kabar.com

Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya,melakukan pemetaan dan pendataan pegawai non ASN pada tahun 2022 ini

Pendataan tersebut,yaitu guru serta tenaga kependidikan yang statusnya honorer,maupun tenaga bakti yang bertugas di Lingkup Disdik,baik di TK,SD serta Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga Artikel ini  Satres Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu Asal Kota Tebing Tinggi

Plt Kadisdik Nagan Raya,Zulkifli mengatakan,dokumen tenaga non ASN yang di ajukan ke instansi tersebut,berupa SK Kepala Sekolah yang sumber anggaran pembayaran honornya dari dana BOS.

Selain sumber dananya dari BOS,juga berdasarkan SK Bupati Nagan Raya,yang sumber pendanaannya untuk gaji tenaga honorer itu,dari APBK,sebut Zulkifli rabu (31/8/2022).

Baca juga Artikel ini  Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting Minta Overpass Jalan Stasiun Kereta Api Sudah Bisa Dilalui Agustus 2024

Untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya,saat ini yang mempunyai SK Bupati,serta honor yang dibayar melalui BOS,mencapai ribuan tenaga non ASN,baik tingkat TK,SD serta tingkat SMP.

Baca juga Artikel ini  Jajaran Polres Tanah Karo Ikuti Penelitian Lemdiklat Polri di Kota Binjai

Selanjutnya Zulkifli menyebutkan,tujuan dilakukan pemetaan dan pendataan bagi tenaga non ASN itu,agar datanya valid sesuai dengan kebutuhan anggaran yang disediakan, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *