Redelong | 1kabar.com
Direktur RSUD Muyang Kute dr.Sri Tabahati,Sp.A menggakui adanya ASN yang baru menerima SK 100 persen di jadikan pejabat setingkat kepala ruangan, saat di konfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp ke nomor pribadi direktur RSU Muyang Kute.
Dari hasil penelusuran beberapa awak media, ditemukan tiga pejabat karu (kepala ruangan) yang dijabat oleh pegawai negeri sipil di RSUD Muyang Kute yang baru 100 persen menjadi PNS, Rabu 3/5/2023.
Adapun ketiga kepala ruangan tersebut adalah :
1. Kepala IGD (instalasi gawat darurat) RSUD Muyang Kute.
2. Kepala Rekam medis RSUD Muyang Kute
3. Kepala Farmasi.
Dimana ketiganya merupakan jabatan manager lini bawah yang menjadi andalan sebuah rumah sakit. IGD adalah pintu masuknya seorang pasien yang akan ditentukan oleh hasil dari IGD, rekam medis juga tidak kalah penting, ia adalah jantung dari pada rumah sakit, dimana pada rekam medis tempat dimana data dikumpul seluruh pasien rumah sakit.
Dan yang ketiga adalah kepala ruangan farmasi. Dimana seorang kepala ruangan farmasi bertugas menjaga kelancaran pendistribusian perbekalan farmasi di Instalsai Farmasi.
Pendistribusian perbekalan farmasi kepada pasien rawat jalan, rawat inap dan keruangan-ruangan, mengatur, menganalisa dan merekomendasikan formula khusus yang diusulkan oleh dokter dan Memeriksa dan menandatangani laporan penerimaan resep bulanan.
Sementara semua aturan saat kita brosing pada peraturan, seluruh jabatan kepala ruangan harus mengacu kepada beberapa persyaratan diantaranya yang paling utama adalah
1.PNS bukan CPNS, 2. pendidikan sesuai kualifikasi, 3. Minimal sudah bertugas 5 tahun di RS tersebut, 4. Pernah mengikuti pelatihan ledersif, atau pelatihan untuk mendukung menjadi kepala ruangan, 5. Mengikuti ujian layak untuk menjadi kepala ruangan
Dan bila perawat harus di buktikan dia sudah lulus pk 2. Kalau tenaga kesehatan lain nya harus di buktikan dengan telah di re kredensial bukan kredensial.
Dalam menghadapi Akreditasi Rumah Sakit, sudah selayaknya dan sesegera mungkin direktur RSUD Muyang Kute menggantikan jabatan-jabatan yang tidak sesuai kepada yang lebih sesuai untuk menuju Akreditasi Paripurna.
Bagaimana mungkin sebuah pelayanan menjadi meningkat sementara direktur sendiri mengakui bahwa saat ini RSUD Muyang Kute kekurangan SDM, sehingga harus menjadikan ASN yang baru 100 persen pun jadi pejabat di RSUD Muyang Kute tersebut. Kembali kita bertanya jawaban direktur dengan pernyataan yang disampaikan jelas sangat bertolak belakang.
Pj Bupati Bener Meriah seharus juga arif dalam menerima masukan dan kritikan, karena fungsi kita sebagai jurnalis adalah sosial kontrol dan mitra pemerintah dalam proses pembangunan serta kemajuan suatu daerah. Dan sebuah keharusan menyampaikan yang salah dan benar dengan menapikkan penafsiran secara negatif. (Wen Uken)