BeritaPolri

Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba di Tiro

114
×

Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba di Tiro

Sebarkan artikel ini

Sigli | 1kabar.com

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Shobarmen menghadiri peluncuran Kampung Bebas Narkoba (KBN) Polres Pidie di Gampong Lhok Igeuh Kecamatan Tiro, Pidie. Jumat (6/12/2024)

Acara peluncuran yang diselenggarakan di halaman kantor keuchik Gampong Lhok Igeuh Kecamatan Tiro, juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Kabupaten Pidie.

Tampak hadir Pj. Sekda Pidie Jufrizal, S.sos, M.Si, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, Kepala BNP Aceh diwakili AKBP Mukhlis, ST, SH, MM, Kepala BNK Pidie AKBP Fakhrurrazi, SH, Kajari Pidie, Dandim 0102/Pidie, Ketua DPRK Pidie, Kepala Kesbangpol Pidie, Muspika Tiro, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnnya.

Saat berlangsung acara launching kampung bebas dari narkoba ada 19 keuchik di Kecamatan Tiro ikut hadir pada lauching tersebut yang disiarkan melalui virtual yang diikuti 23 kecamatan.

Baca juga Artikel ini  BABINSA KORAMIL 02/BEBESEN WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN BANTU PETANI DAUN BAWANG DI DAERAH BINAAN.

Kedatangan Dirresnarkoba Polda Aceh yang didampingi oleh Kapolres Pidie bersama Forkopimda Pidie disambut dengan tarian ranup lampuan sebagai tanda ucapan selamat datang di Gampong Lhok Igeuh Kecamatan Tiro.

Acara ini diawali dengan pembacaan ikrar oleh warga Gampong Lhok Igeuh, yang menyatakan komitmen penuh mereka untuk menjadikan Gampong ini sebagai zona bebas dari narkoba.

Saat melaunching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lhok Igeuh Kecamatan Tiro Kabupaten Pidie, Dirresnarkoba Polda Aceh, Kapolres Pidie bersama Forkopimda Pidie, secara bersama-sama malakukan pemukulan gendang rapai dan pemotongan pita posko Kampung Bebas dari Narkoba serta dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba.

Baca juga Artikel ini  Ketua Umum KONI Kabupaten Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan Laksanakan "Podcast" di Kominfostan Kabupaten Deli Serdang

Dalam sambutannya, Dirresnarkoba Polda Aceh menyampaikan, tiga strategi dalam undang-undang untuk memberantasan narkoba, antara lain penindakan hukum, pencegahan dan melakukan sosialisasi, Ia menyebutkan, melalui launching kampung bebas narkoba, akan adanya dukungan keuchik dan warga untuk memproteksi terhadap orang-orang yang mencari keuntungan dan merusak generasi muda.

Sementara itu Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana SIK, MIK menjelskan, peluncuran kampung bebas dari narkoba dilakukan secara serentak di 23 kecamatan secara virtual, yang dipusatkan di Gampong Lhok Igoeh Kecamatan Tiro.

Baca juga Artikel ini  Di Bireuen, Empat Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat Dihukum Cambuk

“Kegiatan itu menjadi spirit untuk digelorakan ke gampong-gampong lain untuk bisa secara sukarela menjadi gampong bebas dari narkoba dalam pencegahan peredaran serta penyalahgunaan Narkoba”, kata Kapolres Pidie

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada keuchik di 19 gampong di Kecamatan Tiro untuk siap menciptakan gampong bebas narkoba. Dan nantinya selesai lauching petugas satgas yang telah dibentuk sudah bisa bekerja,” ucapnya.

Menurutnya, Narkoba adalah suatu penyakit masyarakat yang benar benar harus diperangi. Dan hal ini perlu kerjasama dengan semua pihak, termasuk masyarakat, tutup Kapolres Pidie. (Ali)