Deli Serdang |
DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), pada Senin (03/03/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH (Fraksi Partai Gerindra), didampingi Wakil Ketua I Agustiawan Saragih, SH (Fraksi PDI-P), Wakil Ketua II Kuzu Serasi Wilson Tarigan, SE (Fraksi Partai NasDem), serta Wakil Ketua III H. Hamdani Syahputra (Fraksi Partai Golkar). Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, unsur Forkopimda, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Deli Serdang.
Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi.
Pendapat akhir Fraksi disampaikan oleh masing-masing perwakilan Fraksi dan diterima langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan. Berikut daftar perwakilan Fraksi yang menyampaikan pendapatnya :
Fraksi Partai Gerindra : Muhammad Dahnil Ginting, SE.
Fraksi PDI-P: Nico, SH., MH.
Fraksi Partai Golkar : Bayu Anggara, SH.
Fraksi Partai NasDem : Misdianto.
Fraksi Partai Demokrat : Gendro Judo Buwono, SM., MM.
Fraksi PKS : Drs. H. Abdul Rahman, M.Pd.
Fraksi PPBI : Tengku Sofyan Abdulillah, SE.
Fraksi Pantura : Sehat Herianto Sembiring, SH.
Setelah mendengar pendapat akhir Fraksi, Rapat Paripurna akan dilanjutkan pada Selasa (04/03/2025) dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda LPPL.
Ranperda ini diharapkan dapat memperkuat keberadaan LPPL sebagai media informasi publik yang independen dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang. (***)





