Deli Serdang | 1kabar.com
DPRD Kabupaten Deli Serdang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (11/04/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Panitia Khusus (Pansus) ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS dan bertugas mengevaluasi secara menyeluruh capaian kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Program, serta kegiatan selama Tahun Anggaran 2024. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan perbaikan Tata Kelola Pemerintahan ke depan.
Struktur Pimpinan Pansus LKPJ Tahun 2024 :
1). Ketua : Paian Purba, SH (Fraksi Partai Gerindra).
2). Wakil Ketua : Ikhwanul Ismar, S.Pd (Fraksi Partai Demokrat–PKB).
3). Sekretaris : Sehat Herianto Sembiring, SH (Fraksi Pantura)
Anggota Pansus :
1). Marim Sitepu (Fraksi Partai Gerindra).
2). Suriani, SH., M.Kn (Fraksi Partai Gerindra).
3). Antony Napitupulu (Fraksi PDI-Perjuangan).
4). Indra Silaban (Fraksi PDI-Perjuangan).
5). Nico, SH., MH (Fraksi PDI-Perjuangan).
6). Bongotan Siburian (Fraksi Partai Nasdem).
7). H. Jasa Wardani Ginting, SE (Fraksi Partai NasDem).
8). Bayu Anggara, SH (Fraksi Partai Golkar).
7). Purnama Barus, SH., MH (Fraksi Partai Golkar).
8). Drs. H. Abdul Rahman, M.Pd (Fraksi PKS).
9). Merry Alfrida Br. Sitepu, SH., M.Kn (Fraksi Partai Demokrat–PKB).
10). Ir. H. Mhd. Darbani Dalimunthe (Fraksi PPBI).
Ketua DPRD berharap dengan terbentuknya Pansus ini, proses evaluasi dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang.(***)






