Deli Serdang | 1kabar.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Deli Serdang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Senin (23/06/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Deli Serdang ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Agustiawan, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, S.Sos., MAP, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama lima Tahun mendatang.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya keberpihakan terhadap masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
“Saya berharap, setiap bentuk perubahan atau kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat tidak dijadikan ketetapan. Sebaliknya, seluruh proses pembangunan dan perumusan kebijakan harus benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Deli Serdang menyambut baik penyampaian Ranperda RPJMD ini sebagai bagian dari mekanisme perencanaan yang akuntabel dan transparan.
“Kami di DPRD Kabupaten Deli Serdang siap memberikan masukan, melakukan pembahasan yang konstruktif, dan memastikan agar RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan serta aspirasi Masyarakat Kabupaten Deli Serdang. Kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan lima Tahun ke depan,” ujarnya.
Rapat diskors untuk dilanjutkan hari berikutnya, dalam agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas penjelasan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.(1kabar.com/Jaguar0101)





