BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolitikPolriTNI

DPRD Deli Serdang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Deli Serdang Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2030

165
×

DPRD Deli Serdang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Deli Serdang Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2030

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Deli Serdang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Senin (23/06/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Deli Serdang ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Agustiawan, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, S.Sos., MAP, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forkopimda.

Baca juga Artikel ini  BNNK Langsa Latih Life Skill Pemuda Gampong Rawan Narkoba, Wakil Wali Kota: Ini Gerakan Bersama!

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama lima Tahun mendatang.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya keberpihakan terhadap masyarakat dalam setiap proses pembangunan.

Baca juga Artikel ini  YWS alias "Presiden Mangkok" Ditangkap, Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online

“Saya berharap, setiap bentuk perubahan atau kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat tidak dijadikan ketetapan. Sebaliknya, seluruh proses pembangunan dan perumusan kebijakan harus benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Deli Serdang menyambut baik penyampaian Ranperda RPJMD ini sebagai bagian dari mekanisme perencanaan yang akuntabel dan transparan.

“Kami di DPRD Kabupaten Deli Serdang siap memberikan masukan, melakukan pembahasan yang konstruktif, dan memastikan agar RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan serta aspirasi Masyarakat Kabupaten Deli Serdang. Kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan lima Tahun ke depan,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini  Polda Sumut Bedah Rumah Warga Miskin di Kecamatan Namorambe dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara ke-79

Rapat diskors untuk dilanjutkan hari berikutnya, dalam agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas penjelasan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.(1kabar.com/Jaguar0101)