Deli Serdang | 1kabar.com
DPRD Kabupaten Deli Serdang kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pembangunan Ternak Ayam yang terletak di Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (05/03/2025).
Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agustiawan Saragih, SH didampingi H. Hamdani Syahputra, S.Sos beserta Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa Operasional kandang Ayam tersebut dihentikan termasuk Pembangunan, setelah diketahui dalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya bahwa Pembangunan kandang Ayam tersebut tidak memiliki Izin Usaha yang sah.
Selama sidak, pihak DPRD Kabupaten Deli Serdang menemukan adanya Pembangunan 9 Tiang Beton dan Sumur Bor pada lokasi tersebut. Pimpinan kembali memanggil pemilik Usaha tersebut dan akan menindak tegas pengusaha yang tidak kooperatif.
Dengan langkah ini, diharapkan para pelaku Usaha akan lebih memperhatikan aspek perizinan dan mematuhi ketentuan yang ada, demi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.
DPRD Kabupaten Deli Serdang turut meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk menindak dan mendata seluruh Ternak Ayam yang tidak memiliki ijin. Dikarenakan Kecamatan Pantai Labu terus tumbuh semakin banyak kawasan Ternak Ayam ilegal.(***)





