BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

DPRD Deli Serdang Lakukan Sidak ke Pembangunan Ternak Ayam di Pantai Labu

352
×

DPRD Deli Serdang Lakukan Sidak ke Pembangunan Ternak Ayam di Pantai Labu

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

DPRD Kabupaten Deli Serdang kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pembangunan Ternak Ayam yang terletak di Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (05/03/2025).

Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agustiawan Saragih, SH didampingi H. Hamdani Syahputra, S.Sos beserta Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Tokoh Politik Partai PADI: Arief Martha Rahadyan, Bsc ,Msc, Pemerintah Perlu Mengambil Sikap Tegas Kasus Mega Korupsi Pertamina

Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa Operasional kandang Ayam tersebut dihentikan termasuk Pembangunan, setelah diketahui dalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya bahwa Pembangunan kandang Ayam tersebut tidak memiliki Izin Usaha yang sah.

Baca juga Artikel ini  Pengerjaan 10 Sumur Bor dalam Program TMMD ke-123 Kodim Tabanan Capai Tahap Akhir

Selama sidak, pihak DPRD Kabupaten Deli Serdang menemukan adanya Pembangunan 9 Tiang Beton dan Sumur Bor pada lokasi tersebut. Pimpinan kembali memanggil pemilik Usaha tersebut dan akan menindak tegas pengusaha yang tidak kooperatif.

Dengan langkah ini, diharapkan para pelaku Usaha akan lebih memperhatikan aspek perizinan dan mematuhi ketentuan yang ada, demi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.

Baca juga Artikel ini  OJK Dorong Integritas Pelaporan di Sektor Jasa Keuangan

DPRD Kabupaten Deli Serdang turut meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk menindak dan mendata seluruh Ternak Ayam yang tidak memiliki ijin. Dikarenakan Kecamatan Pantai Labu terus tumbuh semakin banyak kawasan Ternak Ayam ilegal.(***)