Langsa, Aceh | 1Kabar.Com
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa telah menetapkan lima komisioner Baitul Mal Kota (BMK) Langsa untuk periode 2025-2030 dalam sidang paripurna yang digelar tertutup pada Kamis, 26 Juni 2025.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan DPRK Langsa Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 26 Juni 2025, yang mengatur tentang Penetapan Calon Tetap dan Calon Cadangan Keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Langsa. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari S.AB, bersama Wakil Ketua I Burhansyah SH, dihadiri oleh seluruh anggota DPRK Langsa.
Lima nama yang resmi ditetapkan sebagai Calon Tetap Anggota Baitul Mal Kota Langsa periode 2025-2030 adalah:
* Rizal Ichsan LC M.TH
* Basyaruddin ST
* Auliaurrahman SH. S.Pd.I MH
* Muamar Qausar S.Sos.I
* Syahrun S.HI MH
Selain itu, tiga nama juga ditetapkan sebagai Calon Cadangan anggota Baitul Mal Kota Langsa, yaitu Ir. Abdul Qaiyum, Aidil Fan MH, dan Yusrizal ST.
Dalam Surat Keputusan DPRK Langsa yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Langsa, disebutkan bahwa nama-nama calon keanggotaan Baitul Mal Kota Langsa ini selanjutnya akan diserahkan kepada Wali Kota Langsa untuk ditetapkan, diangkat, dan dilantik secara resmi sebagai anggota Baitul Mal Kota Langsa.
Penulis | RidwanPhone






