Berita

Dua Buruh Proyek Ditangkap Saat Curi Scaffolding di Villa Melasti Ungasan

271
×

Dua Buruh Proyek Ditangkap Saat Curi Scaffolding di Villa Melasti Ungasan

Sebarkan artikel ini

Kuta selatan Badung | 1Kabar.Com

Dua orang buruh proyek di Villa Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, ditangkap setelah kedapatan mencuri beberapa set scaffolding milik proyek tempat mereka bekerja, Minggu (6/4) malam.

Kedua pelaku masing-masing bernama Fendima Joko Nur Cahyono (21) dan Hidayatu Sahryan Hafianto (28) Mereka diamankan oleh penjaga proyek bersama para buruh lain saat tengah mengambil scaffolding yang sebelumnya disembunyikan di balik tembok proyek.

Baca juga Artikel ini  Polrestabes Medan Intensifkan Pengawasan Terhadap Rumah Warga Kosong yang Ditinggal Mudik Lebaran, Cegah Tindak Kejahatan Selama Libur Idul Fitri

Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K.,M.Si., menjelaskan bahwa aksi pencurian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.30 WITA. Salah satu pelaku, Fendima, awalnya menyembunyikan 3 set (6 buah) scaffolding pada sore hari, lalu mengajak rekannya kembali ke lokasi saat mulai gelap untuk mengangkut barang curian tersebut.

Baca juga Artikel ini  Aparat Gabungan Siap Berikan Pelayanan Keamanan di POS PAM Idul Fitri Ubud

“Saat mereka mengambil scaffolding, dipergoki oleh penjaga proyek atas nama Lukas. Kedua pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.

Korban dalam peristiwa ini, I Komang Suryanta selaku kepala pengamanan proyek, melaporkan kerugian sekitar Rp1.950.000. Kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena sudah tidak memiliki uang untuk membeli makan.

Baca juga Artikel ini  Polsek Kuta Selatan Tertibkan Penduduk Non Permanen di Desa Pecatu

Kini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Sementara korban diarahkan untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut.(van/r)