Berita Terkini

Dua Jam Lakukan Penggeledahan, Polda Sumatera Utara Amankan Sejumlah Barang Bukti Di Rumah AKBP Achiruddim Hasibuan.

222
×

Dua Jam Lakukan Penggeledahan, Polda Sumatera Utara Amankan Sejumlah Barang Bukti Di Rumah AKBP Achiruddim Hasibuan.

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Tim Dit Reskrimum dan Propam Polda Sumatera Utara telah selesai melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang berlokasi di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia,Kota Medan,Rabu (26/04/2023) malam.

Di Pimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut,Kombes Pol Sumaryono, proses penggeledahan di dalam rumah bersama personil Inafis Polda Sumut itu pun berlangsung tertutup.

Hampir 2 (Dua) Jam melakukan penggeladahan di dalam rumah mewah bercat kuning itu aparat kepolisian membawa beberapa barang bukti lalu di masukkan ke Mobil Inafis.

” Selama 2 (Dua) Jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah di amankan dari dalam rumah,” ujar Kombes Pol Sumaryono kepada wartawan,Rabu (26/04/2023) malam.

Iya mengungkapkan,barang bukti yang di amankan itu berupa senjata Air Softgun,Decoder CCTV,dan beberapa barang lainnya.Nantinya barang bukti yang di amankan ada di masukkan dalam berkas penyelidikan.

Baca juga Artikel ini  Polsek Patumbak Gerak Cepat Seser Diduga Lokasi Judi Mesin Meja Tembak Ikan di Warung Pak Kulit dan Warung Dani Kecamatan Patumbak

” Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada di temukan.Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH,” ungkapnya penggeladahan terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang di lakukan tersangka AH.

” Untuk senjata Air Softgun yang di temukan itu nantinya akan di selidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut tersebut.

Di singgung mengenai kondisi CCTV yang berada di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan,Sumaryono mengakui dari hasil keterangan penghuni Rumah kondisi CCTV telah rusak.” Walau pun begitu penyidik nantinya akan terus melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya,anak perwira Polda Sumatera Utara berinisial AH yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap Mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.

Baca juga Artikel ini  Diwarung Ini Tempat Tukang Tulis Togel Merek Nainggolan Leluasa Berjalan Dengan Mulusnya, Diminta Kapolda Sumut Tangkap Bandar Togel'nya

Saat ini kasus penganiyaan yang terjadi tengah di tangani Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menerangkan awalnya antara pelaku AH dan korban Ken Admiral sempat berkomunikasi melalui chatingan WhatsApp.

” Kemudian,membuat janji bertemu pada 21 Desember 2022, sekitar Pukul 22.00 WIB,di SPBU Jalan Ringroad, lalu menanyakan kepada terlapor,apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor D (seorang wanita). Dari pembicaraan itu terjadi perusakan mobil milik pelapor dilakukan terlapor,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara,Selasa (25/04/2023) malam.

Sumaryono mengungkapkan korban bersama beberapa orang temannya mendatangi rumah pelaku di Jalan Karya, Helvetia, pada 22 Desember 2022 untuk mempertanyakan pemukulan perusakan mobil tersebut.

” Seperti video viral yang beredar pelaku di hadapan orangtuanya AKBP AH melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkapnya kasus itu pun ditarik ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi hingga melakukan gelar perkara khusus.

Baca juga Artikel ini  Polres Bener Meriah Lakukan Jum’at Bersih (Berbagi Kasih) Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada Sesama

“Pada gelar khusus 25 April 2023, saudara AH ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan,” beber Sumaryono.

Sementara itu, akibat dari kasus penganiayaan itu,AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) orangtua dari AH ikut terlibat dan di lakukan penahanan di tempat khusus oleh Bid Propam Polda Sumut.

” AKBP AH terbukti melakukan pembiaran menyaksikan anaknya melakukan penganiayaan. Ia dikenakan Pasal 13 Perpol tentang kode etik setelah diperiksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” ujar Kabid Propram Pold Sumut, Kombes Pol Dudung.(Zulkarnain.Lubis)