BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPeristiwaPolriTNI

“Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Belukur Makmur, Pihak Berwajib Diminta Ambil Tindakan”

965
×

“Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Belukur Makmur, Pihak Berwajib Diminta Ambil Tindakan”

Sebarkan artikel ini

Subulussalam |1kabar.com. kamis/ juni/2025, Masyarakat Desa Belukur Makmur Kecamatan Runding kota Subulussalam meminta pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan dan audit terhadap laporan keuangan desa. Mereka selama kepemimpinan Pahrudin mantan pj desa belukur Makmur kami juga meminta kepda Tipikor Polres Subulussalam dan Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk segera mengambil tindakan atas dugaan penyelewengan dana desa.kami ini

Pahrudin, mantan Pj Kepala Desa Belukur Makmur, diduga tidak kooperatif dengan awak media dan tidak menjawab pertanyaan yang dikirimkan.melalui pesan WhatsApp, hal itu di lakukan karena pihak mantan Pj Kepala Desa Belukur Makmur menolak untuk di temui dan di hubungi melalui telp seluler.diduga kuat ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Baca juga Artikel ini  Anak Terlibat Balap Sepeda Liar Diamankan, Polisi Beri Edukasi Keselamatan dan Masa Depan

Menurut keterangan Ketua Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) Belukur makmur, Marwan, mengaku hanya menandatangani dokumen APBDes atas permintaan Pj Kepala Desa dan Bendahara Desa, tanpa mengetahui secara detail pengelolaan dana desa.kerna selama ini yang mengelola keseluruhan proyek tersebut mereka berdua gecik dengan bendahara lah penggunanya, kalau saya tidak pernah di libatkan hanya kalau mereka perlu tanda tangan bendahara datang ke rumah saya untuk menanda tangani pekerjaan mereka tersebut,

Pj Kepala Desa Belukur Makmur, Adi, mengungkapkan bahwa desa belum mengetahui keberadaan dana ketahanan pangan desa. Sementara itu, rekening desa kosong dan Pj sudah menyampaikan informasi ini kepada perangkat desa.

Baca juga Artikel ini  KUA PPAS Mandek, Anggaran Daerah Terancam Lumpuh : Pengamat Soroti Peran Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri

Adi juga menyebutkan bahwa APBDes belum diterima dan telah dilakukan mediasi oleh Camat Runding. Masalahnya, LPJ dari tahap 1 hingga sekarang belum diserahkan oleh mantan Pj lama, Pahrudin.

Pahrudin berjanji akan menyerahkan LPJ secepatnya, tetapi sampai saat ini belum ada realisasi. Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Tidak berhenti di situ awak media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada camat runding T.Ridwan.namun terkesan tertutup dan menolak untuk dikompirmasi.

Masyarakat Desa Belukur Makmur berharap agar pihak berwajib dapat melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkapkan kebenaran tentang dugaan penyelewengan dana desa.

Baca juga Artikel ini  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kami berharap Pihak berwajib dapat melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana desa dengan memeriksa dokumen-dokumen keuangan desa dan melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait jika ditemukan bukti penyelewengan dana desa, pihak berwajib dapat mengambil tindakan yang sesuai, seperti memanggil dan memeriksa Pahrudin serta pihak-pihak lain yang terkait.

Kami juga berharap Pihak berwajib dapat menjaga transparansi dalam proses penyelidikan dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang perkembangan kasus tersebut.

Dengan demikian, masyarakat Desa Belukur Makmur dapat memperoleh kejelasan tentang dugaan penyelewengan dana desa dan pihak berwajib dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Redaksi: Team// Fast Respon counter Polri Nusantara