Redelong | 1kabar.com
Berkembang informasi Pj Bupati kembali berkantor di RSUD Munyang Kute Bener Meriah, dimana pada tanggal 30 Oktober – 2 November 2022 Pj Bupati Hail Yoga memutuskan untuk pindah kantor selama tiga hari di Rumah Sakit kebanggaan masyarakat setempat.
Keputusan itu dijalankan Pj Bupati berdalih untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan RSU kepada masyarakat apakah sudah berjalan dengan baik atau tidak.
Hari ini, isu akan kembalinya Pj Bupati Bener Meriah berkantor di RSU Munyang santer di bicarakan, berbagai informasi berkembang di tengah-tengah masyarakat terkait, langkah yang ditempuh oleh orang nomor satu tersebut untuk kedua kalinya.
Dikordinir oleh organisasi Pers Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) provinsi Aceh dan Bener Meriah, beberapa awak media melakukan penelusuran terkait informasi yang berkembang tersebut dimulai hari Jum’at 28 April sampai dengan hari Sabtu 29 April 2023.
Sejauh ini, sejumlah informasi yang dikumpulkan mengatakan bahwa lemahnya administrasi manajemen RSUD Muyang Kute karena banyaknya SDM kesehatan yang ada di kabupaten Bener Meriah tidak ditempatkan pada tempatnya.
Faktanya banyak tenaga kesehatan dengan SDM yang memadai di tempatkan pada dinas yang jauh dari tupoksi mereka, seperti Dinas Sosial, KB (Keluarga Berencana ) dan beberapa instansi lainnya.
Tim yang melakukan penelusuran berencana akan mengiventarisir keberadaan tenaga medis yang tersebar di dinas-dinas lain, karena sejauh ini kekurangan SDM selalu dijadikan alasan oleh pihak manajemen RSUD Muyang Kute.
Hal mendasar yang harus dilakukan oleh PJ. Bupati Bener Meriah adalah mengembalikan para tenaga kesehatan tersebut kembali ke RSUD Muyang Kute.
Menjadi pertanyaan kita mengapa tenaga kesehaan banyak di tempatkan di luar RSUD Muyang Kute ? dan mengapa hal ini sampai terjadi ?
Fakta Carut marutnya manajemen RSU Munyang Kute yang didapatkan dari hasil penelusuran tim, adanya penempatan pejabat di lingkungan RSUD Muyang Kute yang tidak sesuai, diantaranya Kabid Keperawatan bukan dari latar belakang pendidikan perawat. Kemudian adanya penempatan pejabat setingkat kepala ruangan yang diberikan kepada pegawai yang baru saja menjadi Pegawai Negeri Sipil baru 100 %, dan sangat jelas mereka sangat minim pengalaman.
Sejauh yang kita ketahui, seorang kepala ruangan adalah seorang manager tingkat bawah/lini yang memegang peranan cukup penting dalam menetukan keberhasilan pelayanan melalui fungsi masing-masing. Jadi bisa dibayangkan, apa yang terjadi bila amanah tersebut diberikan pada seseorang yang sama sekali belum memiliki pengalaman. Ini adalah sebuah kesalahan terbesar yang harus segera di netralisir oleh pimpinan RSUD Muyang Kute.
Faktor X yang berikutnya yang didapatkan, bahwa para Dokter Spesialis sudah tidak mendukung direktur dalam menjalankan roda kepemimpinan lagi, dan bukti ini didukung dengan adanya petisi yang menyatakan bahwa para dokter spesialis tersebut meminta kepada Pj.Bupati Bener Meriah untuk mengantikan Direktur RSUD Muyang Kute dari direktur saat ini kepada direktur baru yang direkomendasikan oleh mereka.
Pembuktian ini juga bisa dilihat dengan berkantornya kembali Pj.Bupati Bener Meriah ke RSUD Muyang Kute. Walaupun dengan berbagai alasan, hal ini membuktikan bahwa lemahnya manajemen RSDU Muyang Kute dengan komposisi yang ada saat ini, sehingga Pj Bupati harus bolak balik berkantor ke RSU tersebut.
*Jawaban Direktur RSUD Munyang Kute*
Reporter Said Machdy didampingi ketua SPMI Aceh Chaidir Toweren, mengkonfirmasi langsung Minggu 30/4/2023 kepada direktur RSUD Muyang Kute dr. Sri Tabahati,Sp.A terkait beberapa hal diatas melalui nomor Whatsapp pribadinya, dan menjawab sebagai berikut.
“Pj Bupati berkantor kembali di RSU Muyang Kute tidak, tapi Pj Bupati dalam hal mendukung Akreditasi Rumah Sakit yang survey simulasinya akan dilaksanakan di pertengahan bulan Juni, menempatkan Assisten III dan staf Ahli untuk setiap hari dan beberapa jam berada di RS guna memantau kelengkapan dokumen administrasi.” Terang Direktur RSUD Munyang Kute.
Mengenai adanya mutasi tenaga kesehatan dari RS ke dinas yang tidak vertikal, direkur RS menjawab, “saya tidak bisa menilai, karena itu hak Pj Bupati, beliau pasti sudah dengan pertimbangan yang matang dan melalui kajian yang benar,” dan terkait adanya kepala ruangan yang berasal dari PNS yang baru 100 % sudah menjabat kepala ruangan, “itu benar, karena kita kekurangan SDM.” Ungkap Sri Tabahati.
Jawaban terakhir yang diberikan direktur RS Muyang Kute, terkait petisi dari sejumlah dokter spesialis, “secara tidak langsung saya juga mendengar begitu. Tapi Pj Bupati maupun teman-teman spesialis belum pernah mengatakan hal tersebut kepada saya. Kalaupun hal itu benar, saya sangat menghargai petisi teman-teman spesialis tersebut. Sebagai dokter kami disumpah saya akan perlakukan teman sejawat saya seperti saudara kandung, sehingga bila teman-teman saya membuat petisi tentu ada hal baik yang ingin mereka lakukan, saya percaya hubungan kami sebagai teman sejawat lebih erat ketimbang hubungan seorang direktur dengan pegawainya.” Sebut Direktur RSUD Munyang Kute dr. Sri Tabahati,Sp.A.
Dari perihal tersebut diatas dapat disimpulkan, bahwa Pj Bupati Bener Meriah harus segera menggambil sikap, beberapa hal yang menjadi persoalan sehingga rendahnya kondisi manajemen RSUD Muyang Kute.
Terlebih lagi RS tersebut akan menghadapi akreditasi pada bulan Juni mendatang, tentu perlu dibentuk tim yang benar-benar mampu, bila mereka berada diluar RS Muyang Kute, segera tarik balik ke RS tersebut, karena akreditasi RS akan berdampak positif bagi berbagai pihak, negara, pemerintah, masyarakat, tenaga kesehatan, rumah sakit dan tenaga medik. Dan banyak hal lagi bila diuraikan.
Diperkuat lagi dengan dugaan adanya keinginan sejumlah dokter spesialis untuk meminta Kepada Pimpinan Daerah Bener Meriah agar segera menggantikan pimpinan mereka (red Direktur), itu juga menjadi sebuah pertimbangan, karena sesuatu tidak akan berjalan dengan baik bila tidak saling mendukung apalagi ini dari seluruh dokter spesialis.
Kita sangat berharap kepada Pj bupati Bener Meriah Drs Haili Yoga,MS.i agar serius dalam hal ini, karena bukan tidak mungkin ini juga akan berefek terhadap laporan kinerja beliau selaku Pejabat Bupati Bener Meriah yang akan memasuki masa evaluasi kinerja seorang pejabat Bupati di kabupaten Bener Meriah provinsi Aceh.
Laporan : Tim