DELI SERDANG | 1kabar.com
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dengan Al-Washliyah, terkait penggunaan Gedung Sekolah Madrasah. Antara lain disepakati penggunaan aset secara bersama dan para Siswa kembali Belajar di Kelas mulai Senin depan.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (16/07/2025), dihadiri Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan secara daring dari Jakarta, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Al-Washliyah Sumatera Utara (Sumut), Dedi Iskandar Batubara dan Pimpinan Forkopimda Kabupaten, serta Kepala Desa Petumbukan, Zulhilfan Saragih.
Diketahui, Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Galang yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, yang berada diatas Lahan milik Al-Washliyah. Akibat tarik-menarik penggunaan aset tersebut, sejak Senin (14/07/2025), para Siswa Madrasah Al-Washliyah tidak dapat belajar seperti biasa didalam Kelas, karena Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Galang disegel.
“Dari keterangan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tadi, kita ketahui bahwa sebenarnya persoalan ini tak perlu lagi kita sebut sengketa. Jadi bukan soal aturan, melainkan bagaimana aktivitas anak-anak kita mendapatkan Pendidikan, itu yang penting. Apalagi Pendidikan itu adalah sektor penting sebagaimana disampaikan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” jelas Bobby Nasution.
Usai pertemuan itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan seluruh rombongannya meninjau lokasi Sekolah/Madrasah. Sementara didepan Gedung SMP Negeri 2 Galang, para Siswa dan Orang Tua sudah menunggu untuk meminta kepastian solusi atas sengketa ini.(***)





