BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

H. Timur Tumanggor Dilantik Jadi Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Pemrov Sumut di Bandara Kualanamu Deli Serdang

308
×

H. Timur Tumanggor Dilantik Jadi Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Pemrov Sumut di Bandara Kualanamu Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang, H. Timor Tumanggor, S.Sos., MAP dilantik menjadi Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Jum’at (11/07/2025).

H. Timur Tumanggor dilantik di Gedung VIP Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang bersama sejumlah Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution.

Baca juga Artikel ini  Pemkab Deli Serdang Siapkan Sejumlah Langkah Antisipatif PD Tahun Anggaran 2024

Berikut nama-nama Pejabat yang dilantik Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, yakni Surung Charles Bancin merupakan Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Timur Tumanggor menjabat Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Hery Wahyudi menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Yuliani Siregar menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan Yudha Pratiwi Setiawan, menjabat Kepala Dinas Budparekraf Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Agustinus Panjaitan menjabat BP2SDM, Alfi menjabat Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga Artikel ini  Minta Pengusaha Peternakan Urus Izin, Bupati Deli Serdang Ingin Pantai Labu Jadi Sentra Penghasil Telur

Timur Tumanggor diketahui merupakan Pejabat di Kabupaten Deli Serdang. Ia menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang sejak Tahun 2022 sebelum dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan.

Baca juga Artikel ini  Walikota Langsa Lantik Camat Langsa Kota dan Kukuhkan 71 pejabat eselon III dan IV.

Timur dilantik menggantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan sebelumnya Letnan Dalimunthe.

Penetapan Timur Tumanggor sebagai Penjabat (Pj) Wali kota Padangsidimpuan tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-1299 Tahun 2024 Tanggal 12 Juni 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).(1kabar.com)