Berita TerkiniNasionalPemerintahPolriTNI

Hanya Hitungan Hari, Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 56 Kasus Narkoba

169
×

Hanya Hitungan Hari, Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 56 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Polrestabes Medan melalui Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan terus berusaha memaksimalkan penekanan penurunan peredaran Narkotika di Kota Medan.

Hal ini di buktikan, hanya dalam kurun waktu seminggu, mulai dari tanggal 11 – 17 September 2023, Polrestabes Medan berhasil mengungkap sebanyak 56 (Lima Puluh Enam) kasus Narkotika, Minggu (17/09/2023).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK., di wakili Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Jhon Hery Rakutta Sitepu menerangkan dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 70 (Tujuh Puluh) orang tersangka turut di amankan, di antaranya 59 (Lima Puluh Sembilan) orang merupakan jaringan pengedar Narkoba dan 11 (Sebelas) orang merupakan pemakai/pengguna Narkoba.

Baca juga Artikel ini  Peningkatan Kemampuan Sat Kamling di Wilkum Polres Langkat

“Jumlah barang bukti yang berhasil di amankan sebanyak 61,71 gram sabu, 119,22 gram ganja, 20 butir ekstasi, 3 unit sepeda motor, 23 unit handphone, 1 unit timbangan elektrik, 15 buah bong dan uang sebanyak Rp. 7.107.000,” jelas AKBP. Jhon Hery Rakutta Sitepu pada temu persnya, Minggu (17/09/2023).

Baca juga Artikel ini  Enam Kali Berturut-Turut, Pemkab Deli Serdang Raih Opini WTP

Kasat Narkoba Polrestabes Medan berpangkat dua bunga melati itu, juga turut menerangkan bahwa pada Rabu (13/09/2023) kemarin sore, pihaknya telah melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Jambur Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

“Pada Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang kita lakukan Personel Gabungan dari Polrestabes Medan, Personel Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Personel Koramil 02/01 Medan dan Personel DenPOM 1/5, melakukan penindakan dengan menghancurkan barak-barak Narkoba dengan menggunakan alat berat Beko,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan yang akrab di sapa Sitepu itu, Minggu (17/09/2023).

Baca juga Artikel ini  Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai Berhasil Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian Dinamo Kincir di Kecamatan Teluk Mengkudu 

Di lokasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN), tambah Sitepu, Personel berhasil mengamankan 8 (Delapan) buah alat hisap sabu (bong), 1 (Satu) bungkus plastik koin jackpot, dan 1 (Satu) buah pisau belati.

Kini, 70 (Tujuh Puluh) orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)