Berita TerkiniNasionalPerusahaan

Haru Bahagia Pensiunan dan Ahli Waris Terima SHT PTPN-2

206
×

Haru Bahagia Pensiunan dan Ahli Waris Terima SHT PTPN-2

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Haru bahagia di rasakan Pensiunan dan Ahli Waris Pensiunan PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-2) saat menerima Santunan Hari Tua (SHT) yang selama ini sangat di nantikan, Sabtu (16/09/2023).

Salah satunya Salimin (66 tahun) Pensiunan Kebun Bukit Lawang Tahun 2012 Dinas terakhir kap kontrol. Duda (Istri Meninggal) 3 (Tiga) Anak tersebut sangat berharap dengan keluarnya Santunan Hari Tua (SHT) ini.

“Saya berterima kasih banyak kepada PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-2) semoga semakin maju terus. Terima kasih banyak juga kepada Bapak Direktur PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-2). Saya minta izin jika ada kesalahan selama ini di Perusahaan mohon di maafkan. Manajer, Asisten, Mandor I baik sekali kepada kami,” ujarnya sambil menangis haru, Sabtu (16/09/2023).

Salimin juga mengucapkan syukur atas penerimaan Santunan Hari Tua (SHT).

“Alhamdulillah, berkat Uang Santunan Hari Tua (SHT) ini saya bisa bikin Rumah di Kampung yang selama ini saya menumpang. Sekarang sudah punya Rumah sendiri,” bilangnya sambil mengusap air mata haru di pipinya, Sabtu (16/09/2023).

Serupa juga di sampaikan Arif Iwan Kesuma (56 tahun) Pensiunan Kebun Tanjung Garbus Tahun 2023 sebagai krani upah.

Menurutnya, mengurus Santunan Hari Tua (SHT) simpel tidak di pungut apa pun. Hanya melengkapi persyaratan (KPTS) Pensiun, Foto Copy Rekening BANK, Foto Copy KTP dan Berita Acara Pengosongan Rumah.

Baca juga Artikel ini  Tiga Proyek Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Tol Trans Sumatera Akan Beroperasi

“Alhamdulillah dalam pengurusan Santunan Hari Tua (SHT) tidak di pungut biaya apa-apa, tidak ada di persulit dari petugas Pengurus Santunan Hari Tua (SHT),” bilangnya.

Ia pun juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Management PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-2) yang telah memperhatikan para Pensiunan dalam Pengurusan Santunan Hari Tua (SHT).

Di tambahkan lagi pengurusannya tidak di pungut biaya apa pun.

“Kami bisa mengurus langsung ke Kantor Direksi tanpa perantara sehingga transparan, tidak ada yang di sembunyikan dan kami sangat berterima kasih sekali kepada Management PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-2) karena tidak ada di persulit,” sebut Arif Iwan Kesuma, Sabtu (16/09/2023).

Secara terpisah Sinta Friska Beru Ketaren (22 tahun) Ahli Waris Almarhum Ganepo Karo-karo Ketaren Pensiun 2019 (PKS KWS) Operator Pengolahan juga menuturkan proses gampang dan tidak di pungut biaya.

“Agak sedih gak apa-apa iya Pak. Saya pribadi banyak bersyukur masih bisa melanjutkan studi apa lagi saat menerima Uang Santunan Hari Tua (SHT) itu, sangat berguna bagi kami anak-anaknya yang sudah di tinggalkan. Mungkin kalau Uang itu tidak ada, kami tidak tau tinggal di mana. Tapi dengan Uang itu kami bisa mungkin membangun Rumah dengan 1 atau 2 Kamar untuk di tempati besok. Terima kasih untuk Direksi yang sudah membayarkan tanpa di tahan dan proses yang tidak lama. Juga di bayarkan melalui Transfer BANK,” akunya campur bahagia.

Baca juga Artikel ini  Rakor Propam-POM TNI, Kapolda Sumut Komitmem Tegakkan Disiplin dan Berantas Narkoba

Direktur PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-2) melalui Kabag Sekretariat Perusahaan, Henny Mailena Siregar di dampingi Kasubag Humas PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-2), Rahmat Kurniawan menjelaskan, PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-2) terus berupaya secara maksimal memenuhi kewajiban-kewajibannya khususnya kepada Pensiunan Karyawan yang pernah mengabdi di Perusahaan Perkebunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.

Dari Data yang ada, sejak Tahun 2018 Jumlah Pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) terus meningkat. Mulai dari Rp. 1, 426 Milyar lebih (Tahun 2018) naik menjadi Rp. 24 Milyar lebih (2019), Rp. 31,973 Milyar (2020), naik lagi menjadi Rp. 145,807 Milyar (2021), dan Rp. 231,826 Tahun 2022 serta Tahun 2023 sampai September sudah di salurkan sebesar Rp. 94,204 Milyar untuk 58 orang Karyawan Pimpinan dan 1.221 orang Karyawan Pelaksana.

Total Santunan Hari Tua (SHT) yang sudah di bayarkan sebesar Rp. 529.244.420.633, dan sisa yang belum di bayarkan hanya sebesar Rp. 116 Milyar lagi.

Baca juga Artikel ini  Hari Libur, Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Tingkatkan Patroli Objek Wisata

“Target Perusahaan, Tahun 2023 Santunan Hari Tua (SHT) selesai di bayarkan seluruhnya. dan di Tahun 2024 setiap Karyawan yang Pensiun langsung bisa menerima Santunan Hari Tua (SHT),” tambah Nona begitu Henny Mailena Siregar biasa di sapa, Sabtu (16/09/2023).

Nona berharap para Pensiunan Karyawan yang belum menerima hak-hak mereka seperti Santunan Hari Tua (SHT) agar memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan dan bersabar. Mengingat semuanya harus melalui proses karena Jumlah Pensiunan Karyawan di PT. Perkebunan Nusantara II (PTP-N2) cukup besar.

Nona juga menyampaikan Santunan Hari Tua (SHT) ini tidak pernah di potong melalui Gaji Karyawan, tapi Santunan Hari Tua (SHT) ini semata-mata merupakan Santunan Perusahaan dalam bentuk perhatian Perusahaan kepada Karyawan yang telah mengabdi di Perusahaan dan berkelakuan baik.

“Kita sangat berharap para Pensiunan Karyawan bersabar dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Percayalah, Perusahaan tidak akan bertindak sewenang-wenang. Semua hak-hak Pensiunan Karyawan akan di bayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama ini,” jelas Henny Mailena Siregar.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)