BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolitik

Head to Head Bobby Nasution Vs Edy Rahmayadi Menuju Sumut 1

156
×

Head to Head Bobby Nasution Vs Edy Rahmayadi Menuju Sumut 1

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Head to Head pertarungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Muhammad Bobby Afif Nasution – H. Surya versus H. Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala menuju Sumut 1.

Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan 2 (Dua) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Muhammad Bobby Afif Nasution-H. Surya dan H. Edy-Hasan Basri Sagala, Head to Head, sebagai peserta dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Periode 2024-2029. Hingga penutupan pendaftatan, di hari ketiga, Kamis (29/08/2024) sekira pukul 23.59 WIB hanya dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), Muhammad Bobby Afif Nasution-H. Surya dan H. Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut.

“Pada hari ketiga pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), tadi kita telah menerima pendaftaran H. Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Sebelumnya pada hari kedua, Bobby-Surya telah mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” ucap Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin kepada wartawan, Kamis (29/08/2024).

Didampingi 6 (Enam) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin menegaskan setelah menerima pendaftaran, kemudian akan dilakukan pemeriksaan berkas dokumen persyaratan dan peserta pencalonan dinyatakan diterima.

Lebih lanjut Agus Arifin juga memaparkan untuk tahapan selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada kedua Pasangan Bakal Calon yakni Bobby-Surya dan Edy-Hasan di Rumah Sakit (RS) H. Adam Malik.

“Kita sudah memberikan surat pengantar kepada kedua Pasangan Bakal Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) tersebut seusai berkas dokumennya dinyatakan lengkap,” ujarnya, Kamis (29/08/2024).

Agus Arifin juga menyebutkan, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2024 ini, tercatat 16 Partai Politik (Parpol) yang mendukung untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bobby-Surya dan Edy-Hasan. Sedangkan Partai Politik (Parpol) yang belum memberikan dukungan ada dua Partai Politik (Parpol), yakni PBB dan Garuda.

Pasangan Bobby-Surya didukung 10 Partai Politik, yakni, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Demokrat, PPP, PAN, PKS, PKB, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Perindo.

Sedangkan Pasangan Edy-Hasan di dukung 6 Partai Politik (Parpol), yakni, PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Jadi sesuai ketentuan akumulasi perolehan suara mencukupi sesuai dengan ketentuan minimal 551.355,” ujarnya, Kamis (29/08/2024).

Setelah menerima 2 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) hingga hari terakhir pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selanjutnya akan menjalankan tahapan pemeriksaan dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) tersebut. Termasuk juga melakukan penelitian persyaratan administrasi hingga penetapan Pasangan Calon pada 23 September 2024.(***)