Berita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Hendak Serang Warga Dengan Senpi dan Samurai, 5 Anggota OKP Kepemudaan PKN Dibekuk Polrestabes Medan

184
×

Hendak Serang Warga Dengan Senpi dan Samurai, 5 Anggota OKP Kepemudaan PKN Dibekuk Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Diduga hendak melakukan penyerangan, 5 Anggota OKP Kepemudaan PKN di bekuk Petugas Gabungan Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu dari kawasan Jalan Gereja, Dusun 1, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu. Hasil penggeledahan Mobil yang di gunakan para tersangka di temukan berbagai macam senjata tajam (Sajam) dan senjata api (Senpi).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy John Sahala Marbun, SH., M.Hum di dampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Jaman Kita Purba dan Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu. Ade Nizar Nasution kepada wartawan, Selasa (05/03/2024) mengatakan, kelima pelaku yang di bekuk yakni, MQ (20) warga Jalan Balai Desa, Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, IS (19) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, RT (22) warga Dusun 2 Desa Barung Ketang, Kecamatan Pancur Batu, FH (22) warga Durin Tunggal, Kecamatan Pancur Batu dan WSS (20) warga Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu.

Baca juga Artikel ini  Prahara Agunan Kredit Debitur Dilaporkan Ke OJK, 'Mafia Perbankan' Diduga Leluasa Bekerja di Bank Sumut

“Beberapa hari lalu ada informasi soal adanya keributan antara dua (OKP) Kepemudaan di Kecamatan Pancur Batu. Tim yang mendapat informasi ini, melakukan Patroli di seputaran Jalan Gereja, Dusun 1, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu melihat ada mini bus yang mencurigakan melintas. Tim yang curiga langsung menghentikan Mobil tersebut. Saat di geledah di temukan berbagai jenis sajam dan senpi yang di duga akan di gunakan untuk menyerang kelompok (OKP) Kepemudaan lain,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun, SH., M.Hum, Selasa (05/03/2024).

Baca juga Artikel ini  Polresta Deli Serdang Laksanakan Pojok Pemilu Dalam Menciptakan Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024

Ada pun barang bukti yang berhasil di sita yakni, 1 pucuk pistol makarov buatan rusia, 1 magazen, 43 butir amunisi, 4 pucuk senapan angin laras panjang, 13 bilah samurai dan 4 bila senjata tajam.

“Ini merupakan upaya kita dalam menindak para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat di Kecamatan Pancur Batu. Siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab. Kami imbau pada masyarakat Kecamatan Pancur Batu agar tetap beraktivitas seperti biasa. Jangan terganggu dengan ulah oknum yang mengganggu ketertiban,” jelasnya.

Baca juga Artikel ini  Pendekatan Lintas Sektoral Polsek Kotarih Guna Pastikan Pemilukada Damai

Atas perbuatannya, para tersangka di jerat dengan Pasal 1 Ayat 1 dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat RI Nomor : 12 Tahun 1951.(***)

Teks poto :

Kapolrestabes Medan memaparkan keberhasilan Anggota Polrestabes Medan amankan para pelaku Oknum OKP Kepemudaan yang ingin serang warga dengan senpi dan samurai, Selasa (05/02/2024).