BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Hoaks Razia Gabungan STNK di Subulussalam, Kasat Lantas Himbau Masyarakat Tetap Waspada

150
×

Hoaks Razia Gabungan STNK di Subulussalam, Kasat Lantas Himbau Masyarakat Tetap Waspada

Sebarkan artikel ini

Subulussalam – 1 Kabar.com. Sebuah pesan berantai yang mengabarkan razia gabungan kendaraan bermotor dengan ancaman denda hingga Rp 400.000 per hari bagi kendaraan yang menunggak pajak lebih dari tiga tahun, dinyatakan hoaks oleh Kasat Lantas Polres Subulussalam, IPTU Dani Syahputra, S.A.B. Pesan tersebut, yang beredar luas di grup WhatsApp, menyebutkan razia akan dilakukan pada jam-jam tertentu, mulai pukul 10.00 hingga 05.00 WIB.

Baca juga Artikel ini  Bupati Deli Serdang : Wakaf dan Zakat Demi Kemaslahatan Umat

IPTU Dani menegaskan informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya serta menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menjelaskan bahwa jika ada operasi kepolisian, seperti Operasi Zebra atau Patuh, akan selalu didahului sosialisasi melalui media resmi, baik cetak, online maupun media sosial Satlantas Polres Subulussalam.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Bitung Bentuk Dua Tim Responsif: Langkah Tegas Hadirkan Rasa Aman untuk Warga

Untuk menghindari penyebaran hoaks, IPTU Dani mengajak masyarakat untuk aktif memantau informasi resmi dari kepolisian melalui akun media sosial resmi Satlantas Polres Subulussalam di TikTok dan Instagram. Meskipun informasi razia tersebut hoaks, ia tetap mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm, demi keselamatan bersama. Mr Padank**Fast Respon Polri.