SERDANG BADAGAI | 1kabar.com
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Kapolsek Perbaungan, AKP. S Gurusinga bersama Ipda. Brimen Sihotang menyalurkan bantuan satu kursi roda kepada seorang remaja yatim penyandang disabilitas.
Fadli (20), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai menerima bantuan tersebut di Polsek Perbaungan, Jumat (30/08/2024) siang.
“Penyerahan kursi roda ini bertujuan untuk meringankan beban Fadli, yang telah lama mengalami kesulitan dalam mobilitasnya,” ujar AKP. S Gurusinga disaksikan pegiat sosial Sutejo dan Ipda. Brimen Sihotang.
Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto yang diteruskan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Jhon Hery Rakutta Sitepu kepada Personel yaitu “Polisi Sebagai Problem Solver Di Masyarakat” guna memberi penyelesaian masalah solutif di tengah masyarakat.
Di sisi lain Sutejo, pegiat sosial, mengungkapkan harapannya agar lebih banyak donatur di Kabupaten Serdang Bedagai yang memiliki rasa kepedulian terhadap sesama.
“Kami berharap banyak donatur di Kabupaten Serdang Bedagai yang peduli, sehingga lebih banyak Fadli lainnya yang bisa mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, baik Instansi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai maupun Polres Serdang Bedagai yang telah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan.
Sumiati, ibu kandung Fadli menjelaskan bahwa Fadli anak yatim serta penyandang disabilitas. Sumiati merasa senang atas kepedulian Kapolres, Kepala Dusun dan pegiat sosial kepada anaknya.
“Ayah Fadli sudah tiada, kami sangat bersyukur dapat bantuan kursi roda sangat membantu karena selama ini Fadli diangkat, digendong karena cacat. Terimakasih Bapak Kapolres Serdang Bedagai,” ujarnya.(***)