Berita TerkiniNasionalPeristiwa

Indonesia Police Watch (IPW) Desak Kapolres Tanah Karo dan Kapolda Sumut Usut Kematian Seorang Wartawan TRIBRATA TV NEWS dan Keluarganya di Kabupaten Karo 

376
×

Indonesia Police Watch (IPW) Desak Kapolres Tanah Karo dan Kapolda Sumut Usut Kematian Seorang Wartawan TRIBRATA TV NEWS dan Keluarganya di Kabupaten Karo 

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA | 1kabar.com

 

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolres Tanah Karo dan Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut dan menuntaskan tewasnya seorang Wartawan Media TRIBRATA TV NEWS, Rico Sempurna Pasaribu (47 tahun) dalam kebakaran di rumahnya. Sebab, kematian Rico Sempurna Pasaribu dirasa tragis dan janggal oleh rekan-rekannya, Komunitas Jurnalis di Kabupaten Karo dan Provinsi Sumatera Utara.

 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024, sekira pukul 04.00 WIB lalu, di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo itu juga merenggut nyawa Istrinya, Elfrida Boru Ginting yang berusia (48 tahun), Anak Sudi Investigasi Pasaribu berusia (12 tahun) dan Cucu Loin Situngkur berusia (3 tahun).

Baca juga Artikel ini  Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk 2 Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Desa Kelambir

 

Oleh karenanya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) yang terdiri dari Lembaga Profesi Jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, dan FJPI telah melakukan verikasi dan pendalaman. Bahkan Dewan Pers juga telah mengeluarkan statment mendesak Panglima TNI membentuk Tim untuk mengusut kebakaran yang menghilangkan nyawa seorang Wartawan Media TRIBRATA TV NEWS Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya tersebut.

 

Oleh karenanya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolres Tanah Karo dan Kapolda Sumatera Utara untuk mengusutnya secara tuntas dengan memproses kekerasan terhadap Wartawan.

 

“Kapolres Tanah Karo dan Kapolda Sumatera Utara harus mengusut tuntas dengan memproses pelaku kekerasan terhadap Wartawan,” ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya kepada sejumlah Wartawan, Selasa (02/07/2024).

Baca juga Artikel ini  LIRA Apresiasi Kapolsek Lawe Bulan Berserta Jajarannya Karena Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba.

 

Sugeng menambahkan, siapapun pelakunya baik pelaku lapangan maupun aktor intelektualnya harus ditangkap untuk proses hukum.

 

“Pelaku dan aktor intelektualnya harus ditangkap untuk di proses hukum,” ucapnya.

 

Terpisah, Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam I Bukit Barisan membentuk Tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial,” kata Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto dalam konfrensi persnya di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.

 

Dirinya juga mengungkapkan, dari hasil investigasi Tim Pencari Fakta Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) didapatkan sejumlah fakta pada kasus kebakaran itu. Hasil investigasi Tim Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan kebakaran itu yang diduga ada keterlibatan Oknum TNI terkait dengan pemberitaan Perjudian, Narkoba dan Penambang Kayu Ilegal di rumah Oknum Aparat tersebut,” sambungnya.

Baca juga Artikel ini  Pj.Walikota hadiri HUT Bhayangkara ke-78

 

Sementara menurut Koordinator Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut), Array A Argus, bahwa dari hasil investigasi bersama ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan seorang Wartawan Media TRIBRATA TV NEWS dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara

(Sumut).(Redaksi)