Provinsi Aceh|1Kabar.com. Begitu masifnya protes dari berbagai pihak dari berbagai kalangan masyarakat pada timsel aceh zona IV yang meliputi kabupaten aceh selatan, aceh singkil, seumeulu, aceh tenggara dan kota sibulussalam adalah bukti kerja timsel sangatlah buruk
Tentu semua protes tersebut dapat saja dinilai sifatnya subektif oleh pengamat kacangan karna dianggap bermuatan kepentingan dari para peserta yang tidak lolos
Tetapi bagaimana bila protes itu lahir dari 2 orang anggota pansel zona IV sendiri yang melayangkan surat pengaduan resmi mereka yang di tandatangani oleh mereka sendiri ke Bawaslu RI
Tentu hal ini tidak dapat diabaikan begitu saja apa lagi awak media Serambi Indonesia perwakilan subulusssalam telah mengkonfirmasi langsung by phone pada salah seorang anggota pansel zona IV yang anggota pansel tersebut menyatakan bahwa surat pengaduan mereka pada Bawaslu RI adalah benar dan resmi mereka lakukan
Tentu semua protes dan koreksi itu sifatnya adalah edukatif dan konstruktif yang hal itu dilakukan untuk perbaikan dan kebaikan dalam melahirkan penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang semakin baik dan semakin berkualitas sebagaimana harapan segenap warga masyarakat Indonesia yang berdaulat dalam menyalurkan aspirasi hak pilihnya
Kiranya Bawaslu RI dalam kasus ini tidak akan mau menanggung resiko dengan mepertaruhkan lembaga Bawaslu RI melakukan pembiaran atas lembaganya dirusak oleh segelintir oknum timsel Aceh zona IV
Red Tim//T.Sukandi For-PAS





