BeritaPolitik

Intimidasi dan Kecurangan di Aceh Utara, Mirwan Amir Minta Pemerintah Pusat Bertindak

915
×

Intimidasi dan Kecurangan di Aceh Utara, Mirwan Amir Minta Pemerintah Pusat Bertindak

Sebarkan artikel ini

Jakarta | 1kabar.com

2 Desember 2024 – Bendahara Umum Pimpinan Nasional ( Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Mirwan Amir, menyampaikan sikap tegas terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Gubernur Aceh 2024, khususnya di Aceh Utara. Ia menilai bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah langkah krusial untuk menjaga hak konstitusi rakyat dan memastikan integritas demokrasi tetap terjaga.

“Berdasarkan informasi dan data yang kami peroleh dari lapangan, terdapat indikasi kuat terjadinya penggelembungan suara. Tingkat partisipasi pemilih di beberapa TPS bahkan mencapai lebih dari 90%, bahkan ada yang melampaui 100%,” ungkap Mirwan dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

Baca juga Artikel ini  Teungku Adly: Tudingan Dek Fadh Center Hanya Pengalihan dari Fakta Kecurangan yang Mulai Terungkap

Ia juga menyoroti berbagai bentuk intimidasi yang dilaporkan oleh masyarakat, termasuk premanisme, teror, hingga tindakan kekerasan fisik. “Bukti-bukti yang beredar di media sosial—foto, video, dan laporan masyarakat—menggambarkan adanya ketidakpuasan publik terhadap proses pemilu yang dianggap inkonstitusional. Ini menjadi sinyal serius bahwa sistem kita sedang terancam,” tegas Mirwan.

Menurutnya, situasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah maupun pusat. “Pemerintah pusat harus turun tangan. Aceh membutuhkan perhatian ekstra untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan adil dan sesuai konstitusi,” lanjutnya.

Baca juga Artikel ini  Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dikritik, Wakil Ketua Komisi III: Tidak Tepat dan Aneh

Mirwan juga mendesak seluruh lembaga terkait, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas), hingga Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, untuk bertindak serius dan tegas. Aparat penegak hukum juga diminta memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kita tidak boleh membiarkan ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab mencederai demokrasi di Aceh. Penegakan hukum harus menjadi prioritas untuk memastikan konstitusi berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini  Seratusan Massa Berencana Demo Panwaslih kota Langsa 

Mirwan Amir menutup pernyataannya dengan menyerukan semua pihak untuk menjaga kedamaian dan keadilan di Aceh. “Kecurangan ini tidak hanya melukai hak rakyat Aceh, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi kita sebagai bangsa. Pemungutan Suara Ulang adalah jalan terbaik untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” pungkasnya.(*)