Peristiwa

JA Tega Renggut Kesucian Siswi SMA,Kini Hamil Di Imingi Pacaran.

215
×

JA Tega Renggut Kesucian Siswi SMA,Kini Hamil Di Imingi Pacaran.

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Di imingi menjadi pacar, JA (20 tahun),tega merenggut kesucian seorang Siswi SMA di Kecamatan Hamparan Perak,Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut),kini kondisinya hamil.

Ini terungkap setelah terjadi perubahan pada fisik korban Bunga (Nama Samaran) yang kian hari perutnya membuncit di sertai mual- mual,Sabtu (29/04/2023).

Demikian di jelaskan L (52 tahun) orang tua Bunga usai melaporkan yang di alami anaknya ke Polrestabes Medan,Polda Sumatera Utara.

Baca juga Artikel ini  Polisi Ekshumasi Dalami Penyebab Kematian Mihani

” Saya selaku orang tua menanyai Bunga,lantas Bunga mengaku telah di tiduri JA,” terang L,Sabtu (29/04/2023).

Perbuatan JA telah di laporkan ke Polrestabes Medan dengan Nomor : LP /B/1355/IV/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 29 April 2023.

” Laporan ini di tangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan,” tutur L usai mendampingi putrinya melapor pada (29/04/2023) di Mapolrestabes Medan.

Baca juga Artikel ini  5 Unit Bangunan Rumah Semi Permanen Terbakar di Dusun XIII Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, 2 Unit Pemadam Dikerahkan

Kemungkinan L merenggut kesucian anakku sekira Bulan Juni 2022 lalu di salah satu Hotel di kawasan Sunggal Medan,Kecamatan Medan Sunggal.

Modus yang di gunakan JA berpacaran dan setelah kejadian di janjikan bakal menikahi Bunga,” jelas L,Sabtu (29/04/2023).

” Namun,setelah JA mengetahui Bunga sudah berbadan 2 (Dua),JA seakan lepas tanggung jawab dan berusaha menghindar terus,” tutur L.

Baca juga Artikel ini  Puluhan Ulama dan Seribuan Santri Aceh, Peringati Haul ke-19 Abu Bireuen

” Saya berterima kasih kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan yang telah berkenan mendampingi kami ke Polrestabes Medan untuk membuat laporan terkait yang di alami anak saya,” sebut L,Sabtu (29/04/2023).

Untuk memastikan informasi tersebut wartawan saat di konfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan,Kompol Teuku Fathir Mustafa sampai berita ini di kirim belum ada penjelasan.(Red/Team)