BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPeristiwaPolriTNI

Kadis Kominfo Sumut Terseret Kasus Korupsi Rp. 1,8 M di Disdik Batubara

159
×

Kadis Kominfo Sumut Terseret Kasus Korupsi Rp. 1,8 M di Disdik Batubara

Sebarkan artikel ini

Batubara | 1kabar.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menetapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus (IS), sebagai tersangka dugaan korupsi dalam proyek pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2021.

Baca juga Artikel ini  Bupati Deli Serdang Sambut Kapolresta Deli Serdang yang Baru

Kasi Intelijen Kejari Batubara, Oppos Beslin Siregar, S.H., M.H., menyatakan bahwa IS telah dua kali dipanggil untuk pemeriksaan namun tidak memenuhi panggilan, sehingga penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

“Tersangka IS telah dipanggil dua kali, namun tidak hadir. Berdasarkan hasil perhitungan ahli, proyek ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1,8 Miliar,” ujar Oppos, pada Rabu (26/03/2025).

Baca juga Artikel ini  Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran

Saat proyek ini berlangsung, IS menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara dan bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca juga Artikel ini  Ketua TP PKK Bireuen Dilantik

IS dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana serta Pasal 18 UU Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, IS belum memberikan tanggapan terkait status tersangkanya.(***)