Subulussalam |1kabar.com. ampong Bangunsari kembali guncang dunia maya, pasalnya Abu Talhah selaku Pj. Kepala Kampong di isukan tertutup dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa serta berbau Nepotisme, Sabtu ( 26/7/2025 )
Dari laporan tokoh masyarakat setempat, item – item kegiatan Fisik maupun Non fisik sumber dana desa tahap – II APBN tidak transfaran hingga Anggota Badan Pemberdayaan Kampong ( BPK ) juga para perangkat desa lainnya tidak mengetahui apa program desa, berapa dananya, dan siapa Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ), ujarnya
” [16/7 17.34] Oda idi sambin termasuk dana ketahanan pangan yg nominal dana kurang lebih 130 juta;
[16/7 19.15] Oda lot ketrangan na ,tah ise pengurusna ,bahkan perngkat dan nggota bpg pe oda betohna oda musyawarah”, kata warga menggunakan bahasa daerah
Demikian protes demi protes yang dilontarkan warga, namun belum ada respon dari lembaga terkait menengahi hingga sesuai dengan aturan pengelolaan dana desa yang sebenarnya. Mungkin beliau ( Pj. kepala Kampong ) kebal hukum, ujarnya tokoh masyarakat itu
Pj. Kepala Desa Bangun Sari, Abu Talhah, terlihat tidak kooperatif dan tidak responsif saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dengan tuduhan ketidaktransparan pengelolaan dana desa dan nepotisme. Sikap Abu Talhah yang alergi dan bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media menimbulkan kesan bahwa ia tidak transparan dan tidak mau memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut.
Sebagai seorang pimpinan pemerintahan desa, Pj. Kepala Desa seharusnya dapat memberikan contoh yang baik dengan bersikap transparan, jujur, dan responsif terhadap pertanyaan dan kritik dari masyarakat dan media. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan dapat mempercayai pemerintah desa.
Sikap Abu Talhah yang tidak kooperatif ini dapat menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, serta dapat merusak citra pemerintahan desa yang baik dan transparan. Seorang pemimpin desa harus dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan dapat menjawab pertanyaan dan kritik dengan terbuka dan jujur.
Dalam konteks pemerintahan desa, transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, Pj. Kepala Desa Bangun Sari, Abu Talhah, perlu mempertimbangkan untuk lebih terbuka dan responsif terhadap pertanyaan dan kritik dari masyarakat dan media.
Redaksi: Syahbudin Padank, Team// FW FRN Fast Respon counter Polri Nusantara





