BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPeristiwaPolri

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Terbakar Dugaan Arus Pendek Listrik

232
×

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Terbakar Dugaan Arus Pendek Listrik

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Kebakaran melanda Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) yang berlokasi di Jalan Cik Ditiro/Kartini, Medan, pada Rabu (26/02/2025) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Pantauan wartawan dilapangan, lokasi kebakaran berada di Lantai 2 dan 3. Ruang yang terbakar disisi kanan dari Kantor Arsip Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut).

Baca juga Artikel ini  Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek

Menurut keterangan warga masyarakat sekitar, Wati (34) api bermula dari dalam kantor dan cepat menyebar ke seluruh disisi bangunan warga masyarakat sekitar dan petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api, namun api sudah terlalu besar.

“Kami sangat terkejut ketika melihat api membumbung tinggi dari dalam kantor. Kami berusaha membantu memadamkan api, tapi api terlalu besar,” kata Wati warga masyarakat sekitar, Rabu (26/02/2025).

Baca juga Artikel ini  Askab PSSI Aceh Timur laga Grand Final U-14 Sepak Bola Piala JWI : Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda

Kebakaran ini yang diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik, namun penyebab pastinya masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun kerugian material diperkirakan cukup besar.

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) yang terbakar merupakan Pusat Pengelolaan Pendidikan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang menangani berbagai urusan Pendidikan, termasuk Pengelolaan Sekolah, Guru, dan Siswa.

Baca juga Artikel ini  Balinomics Ungkap Tiga Strategi Utama Hadapi Tantangan Ekonomi Bali

Kebakaran ini tentu saja akan berdampak pada kegiatan Pendidikan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pemerintah setempat dan pihak terkait harus segera mengambil tindakan untuk mengatasi dampak kebakaran ini dan memastikan kegiatan pendidikan dapat berjalan normal kembali.(***)